Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mutasi di Lingkup Pemkab Blitar Sisakan Kekosongan Belasan Kursi Kepala SD Negeri, Ini Kata Dispendik

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 29 Desember 2025 | 03:45 WIB
Guru PPPK di Kabupaten Blitar Banyak Menumpuk di SD, Dispendik: Kami Terkendala Aturan Mutasi
Guru PPPK di Kabupaten Blitar Banyak Menumpuk di SD, Dispendik: Kami Terkendala Aturan Mutasi

BLITAR KAWENTAR - Proses mutasi kepala sekolah (kepsek) tingkat sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Blitar belum sepenuhnya tuntas. Sebab, sebanyak 12 kepala SD negeri gagal dimutasi setelah tidak mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kini sekolah tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Agus Santosa menjelaskan, penolakan tersebut terjadi karena adanya empat kepsek yang terdeteksi dalam aplikasi dinas pendidikan telah melebihi batas masa jabatan.

Ada yang menjabat kepsek lebih 10 tahun dan belum bisa untuk dijadikan menjadi pimpinan lembaga pendidikan lagi.

“Dalam proses mutasi yang kami lakukan, ada 12 orang yang belum mendapatkan persetujuan dari BKN. Penyebabnya terdapat empat kepsek yang masa periodisasinya sudah habis,” ujar Agus.

Dia melanjutkan, keempat kepsek tersebut dinilai menghambat proses mutasi terhadap delapan calon kepala sekolah lainnya. Akibatnya, total terdapat 12 SD negeri yang belum bisa diisi kepala sekolah definitif dan sementara kembali dipimpin oleh Plt.

Agus menegaskan, kondisi tersebut bersifat sementara. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar saat ini tengah mempercepat proses administrasi agar kekosongan jabatan kepsek di 12 SD negeri tersebut segera terisi.

Selain itu, mengusahakan penyelesaian permasalahan empat kepsek untuk bertugas menjadi guru.

“Kami segera memproses usulan pemberhentian kepsek yang masa jabatannya sudah habis, supaya pergerakan mutasi bisa berjalan lagi dan pengisian kepala sekolah definitif dapat segera dilakukan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, secara umum mutasi kepsek yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, ratusan kepala SD negeri telah dimutasi sebagai bagian dari penataan dan pemerataan kepemimpinan sekolah.

Dinas pendidikan memastikan proses mutasi dan penempatan kepsek tetap mengacu pada regulasi, termasuk ketentuan periodisasi jabatan, guna menjamin tata kelola pendidikan yang profesional dan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Sosok Perempuan Guru Bahasa Jawa SMP di Blitar Jago Pambiwara, Ini Kisah Menariknya

“Sebagian besar sudah terisi. Beberapa SD yang sebelumnya dipimpin Plt, kini sudah memiliki kepsek definitif,” pungkasnya. (jar/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #Dispendik #sekolah dasar #Pemkab Blitar #sd negeri #kepala sekolah #mutasi