BLITAR – Memasuki awal tahun anggaran dan akademik yang baru, peran kepala sekolah menjadi sangat krusial dalam menentukan kelancaran administrasi para tenaga pendidik. Tanpa langkah awal dari pimpinan satuan pendidikan, para guru dipastikan tidak akan bisa mengakses sistem untuk menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK). Oleh karena itu, pemahaman mengenai tata cara aktivasi Pengelolaan Kinerja Tahun 2026 melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) menjadi prioritas utama yang harus dituntaskan pada bulan Januari ini.
Sebagai pejabat penilai kinerja, kepala sekolah memegang "kunci" digital yang memungkinkan ekosistem penilaian di sekolah mulai berjalan. Jika kepala sekolah belum melakukan tindakan mulai periode, maka akun PMM milik guru di sekolah tersebut akan tetap tertahan pada periode tahun sebelumnya. Hal ini seringkali menjadi kendala teknis yang memicu kebingungan di kalangan guru yang ingin segera menuntaskan kewajiban administratif mereka tepat waktu.
Langkah Teknis Ganti Periode dan Aktivasi Sistem
Proses aktivasi Pengelolaan Kinerja Tahun 2026 sebenarnya cukup sederhana namun membutuhkan ketelitian. Langkah pertama yang harus dilakukan kepala sekolah adalah masuk ke akun pengelolaan kinerja dan menuju pojok kanan atas untuk memilih fitur "Ganti Periode". Kepala sekolah wajib memastikan periode yang dipilih adalah Januari-Desember 2026. Setelah periode berhasil diganti, pada halaman utama akan muncul notifikasi "Mari Mulai Pengelolaan Kinerja Periode Berikutnya".
Langkah selanjutnya adalah menekan tombol "Mulai Periode". Pada tahap ini, sistem akan memunculkan jendela konfirmasi yang menjelaskan bahwa setelah periode dimulai, guru dapat segera menyusun perencanaan dan pelaksanaan kinerja. Selain itu, tim kerja, pengawas sekolah, hingga dinas pendidikan juga akan mendapatkan akses untuk melakukan pemantauan serta penilaian secara berkala sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan pemerintah.
Keamanan Data dan Notifikasi Otomatis Bagi Guru
Satu hal yang sering dikhawatirkan oleh para kepala sekolah adalah akses terhadap data tahun-tahun sebelumnya. Namun, dalam kebijakan Pengelolaan Kinerja Tahun 2026, pemerintah menjamin bahwa pergantian periode tidak akan menghapus atau menutup akses data lama. Kepala sekolah maupun guru tetap dapat mengakses riwayat pengelolaan kinerja periode sebelumnya kapan saja dengan fitur ganti periode yang sama. Ini memberikan rasa aman bagi sekolah dalam mendokumentasikan perkembangan kinerja jangka panjang.
Segera setelah kepala sekolah mengetikkan kalimat persetujuan dan menekan tombol lanjut, sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi ke seluruh akun guru di satuan pendidikan tersebut. Guru akan menerima pemberitahuan bahwa "Periode Januari-Desember 2026 sudah dimulai oleh atasan". Dengan munculnya notifikasi ini, para guru baru bisa secara resmi memulai proses pengajuan perencanaan kinerja mereka untuk setahun ke depan.
Mendorong Percepatan di Bulan Januari
Mengingat bulan Januari adalah fase krusial untuk perencanaan, percepatan aktivasi oleh kepala sekolah sangat diharapkan. Hal ini bertujuan agar guru memiliki waktu yang cukup untuk berdiskusi dan menyelaraskan indikator kinerja dengan Rapor Pendidikan sekolah sebelum tenggat waktu berakhir. Dukungan penuh dari kepala sekolah dalam memfasilitasi sistem digital ini menjadi cerminan kepemimpinan yang adaptif dan suportif terhadap pengembangan karir guru.
Dengan sistem yang kini lebih terintegrasi antara akun guru, kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan, diharapkan Pengelolaan Kinerja Tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Transformasi digital ini sejatinya bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi, sehingga energi para pendidik dapat lebih tercurah pada peningkatan mutu pembelajaran bagi siswa di sekolah.(*)
Editor : Satria Wira Yudha Pratama