Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dispendik Kabupaten Blitar Prediksi SPMB jenjang SD–SMP Negeri Digelar Usai Lebaran Tahun Ini

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 12 Januari 2026 | 14:33 WIB
Ilustrasi SPMB
Ilustrasi SPMB

BLITAR KAWENTAR – Penerimaan murid baru di lembaga pendidikan negeri tingkat SD dan SMP di Kabupaten Blitar diperkirakan baru dilaksanakan setelah Lebaran.

Saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten (Dispendik) Blitar masih menunggu terbitnya regulasi sebagai dasar pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa mengatakan, pelaksanaan SPMB harus diawali dengan adanya payung hukum yang jelas. Regulasi tersebut masih menunggu ketetapan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“SPMB tidak bisa langsung dilaksanakan karena harus ada payung hukum terlebih dahulu. Saat ini kami masih menunggu aturan dari Kemendikdasmen. Maka dari itu, maksimal SPMB untuk SD dan SMP dilakukan setelah Lebaran atau April,” ujarnya.

Menurut Agus, aturan dari kementerian akan memuat berbagai ketentuan penting, mulai dari mekanisme seleksi murid baru hingga jadwal pelaksanaan setiap tahapan penerimaan.

Dengan adanya regulasi itu, pihaknya dapat melakukan pelaksanaan SPMB berdasarkan ketentuan yang sudah dibuat secara nasional. Setelah regulasi tersebut terbit, Pemerintah Kabupaten Blitar akan menindaklanjutinya dengan penerbitan peraturan bupati (perbup) tentang SPMB di Kabupaten Blitar.

Hal itu sebagai dasar pelaksanaan di daerah dengan menyesuaikan kondisi yang ada di lapangan.

“Kalau aturannya sudah keluar, baru bisa kami tindak lanjuti dengan perbup. Praktis, sebelum itu terbit, sistem rekrutmen murid baru belum bisa dilakukan. Kali ini kami berbeda dengan Kemenag, kemungkinan mereka lebih dulu membuka pendaftaran peserta didik baru,” jelasnya.

Meskipun begitu, beberapa sekolah dasar negeri di Bumi Penataran terpantau telah membuat banner berisi sosialisasi SPMB dan tahapannya. Langkah itu untuk menjaring calon peserta didik secara dini meskipun pendaftaran masih lama.

Sementara itu, berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Blitar sudah mulai membuka pendaftaran murid baru.

Bahkan, beberapa di antaranya telah memasang banner penerimaan meskipun proses kelulusan siswa masih berlangsung beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: Resmi Teken Kontrak, Gaston Avila Jadi Pemain Termahal Persib Bandung Musim Ini, Sinyal All In ke Liga 1 dan Asia

“Kami bebaskan sekolah dengan berbagai cara yang sesuai ketentuan untuk menjaring peserta didik baru. Bisa melakukan sosialisasi sejak dini. Sebab, sekolah swasta dan Kemenag akan lebih dulu melakukan pendaftaran,” pungkasnya.(jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#spmb #kemendikdasmen #dispendik kabupaten blitar #Jenjang SD dan SMP #payung hukum #Seleksi Penerimaan Murid Baru