BLITAR - Tahapan awal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi dimulai. Salah satu fase krusial yang wajib dipahami sekolah dan calon peserta adalah registrasi akun SNPMB 2026 serta pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kesalahan atau keterlambatan pada tahap ini dapat berdampak fatal, terutama bagi siswa yang ingin mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi daring registrasi akun SNPMB 2026 dan pengisian PDSS yang diikuti perwakilan SMA, SMK, MAN, serta satuan pendidikan sederajat dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Edward Wolok, bersama para narasumber dari tim SNPMB pusat.
Registrasi Akun SNPMB 2026 Tahap Awal Seleksi
Prof. Edward Wolok menegaskan bahwa proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2026 diawali dari pembuatan akun SNPMB. Akun ini menjadi gerbang utama seluruh tahapan seleksi, baik SNBP maupun SNBT.
“Registrasi akun SNPMB dan pengisian PDSS harus dilakukan tepat waktu. Tahapan ini tidak bisa diulang jika terlewat,” tegas Prof. Edward dalam arahannya. Ia menambahkan, kepatuhan terhadap jadwal menjadi kunci agar proses seleksi berjalan lancar dan adil.
Pengisian PDSS Dimulai, Sekolah Diminta Teliti
Narasumber berikutnya, Dr. Riza Satria Perdana, menjelaskan bahwa pengisian PDSS 2026 telah dibuka sejak awal Januari. PDSS menjadi basis penilaian utama jalur SNBP karena memuat nilai rapor siswa yang akan diseleksi oleh perguruan tinggi tujuan.
Pengisian PDSS dapat dilakukan dengan dua metode, yakni secara manual dan menggunakan E-Rapor. Sekolah dianjurkan membaca panduan resmi yang telah disediakan panitia SNPMB melalui laman unduhan.
“PDSS ini krusial karena seluruh nilai siswa akan dikirimkan ke PTN sesuai pilihan siswa. Kesalahan input bisa berakibat pada peluang kelulusan,” jelas Dr. Riza.
Jadwal Ketat, Tidak Ada Waktu Tunda
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa pengisian PDSS berakhir pada 2 Februari 2026. Setelah itu, pendaftaran SNBP langsung dibuka tanpa jeda. Artinya, sekolah tidak memiliki ruang untuk keterlambatan.
Jika PDSS tidak difinalisasi tepat waktu, siswa otomatis tidak bisa mengikuti pendaftaran SNBP. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta aktif memantau kelengkapan data dan memastikan seluruh siswa eligible sudah terinput.
Keuntungan Menggunakan E-Rapor
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penggunaan E-Rapor dalam pengisian PDSS. Sekolah dengan akreditasi A yang mengisi PDSS melalui E-Rapor berhak mendapatkan tambahan kuota SNBP sebesar 5 persen.
Data SNBP 2025 menunjukkan tambahan kuota ini bukan sekadar formalitas. Siswa yang berada di peringkat 40–45 persen masih memiliki peluang cukup besar untuk diterima di PTN, terutama jika memilih program studi yang sesuai dengan kemampuan dan daya tampung.
“Tambahan 5 persen ini sangat berarti. Peluang siswa di rentang tersebut tetap terbuka lebar,” ungkap Dr. Riza.
Perbaikan Data Harus Lewat Dapodik dan EMIS
Panitia juga menegaskan bahwa PDSS tidak menyediakan fitur perbaikan data kuota maupun data pokok sekolah. Jika ditemukan ketidaksesuaian, sekolah wajib memperbaruinya melalui Dapodik atau EMIS agar sinkron dengan sistem SNPMB.
Selain itu, pada PDSS 2026 sekolah diminta mengisi data operator sekolah secara lengkap, termasuk email dan nomor WhatsApp aktif. Data ini diperlukan agar panitia SNPMB mudah berkomunikasi jika terjadi kendala.
Sekolah dan Siswa Diminta Proaktif
SNPMB 2026 menuntut peran aktif sekolah, guru BK, dan siswa. Guru BK diharapkan mampu mengarahkan siswa memilih program studi yang realistis dan sesuai dengan profil akademik.
“Pemilihan prodi yang tepat sangat menentukan. Tidak hanya melihat gengsi, tetapi juga peluang,” pungkas Dr. Riza.
Dengan memahami registrasi akun SNPMB 2026 dan pengisian PDSS sejak awal, sekolah dan siswa diharapkan mampu menghindari kesalahan administratif dan memaksimalkan peluang lolos seleksi nasional. (*)
Editor : Vicky Hernanda