Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Siap Kaji Ulang Proyek KDMP di SDN Tlogo 02

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 5 Februari 2026 | 10:51 WIB
Komisi IV DPRD Kota Blitar dan Dispendik meninjau bangunan SDN Tlogo 02 Blitar yang terdampak proyek KDMP, Rabu (5/2/2026).
Komisi IV DPRD Kota Blitar dan Dispendik meninjau bangunan SDN Tlogo 02 Blitar yang terdampak proyek KDMP, Rabu (5/2/2026).

BLITAR KAWENTAR – Polemik rencana pemanfaatan kompleks SD Negeri Tlogo 02, Kecamatan Kanigoro, sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Blitar.

Bahkan, Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar meninjau langsung ke lokasi, Rabu (4/2/2026).

Sepuluh anggota komisi IV dan Kepala Dispendik Kabupaten Blitar meninjau SD Tlogo 02 dan bekas SD Tlogo 01 yang rencananya menjadi ruangan penggganti. Namun, kondisi ruangan penggantinya cukup memprihatinkan. Rusak dan perlu pembenahan sehingga butuh biaya yang tidak sedikit.

Kepala Dispendik Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mengatakan, bahwa memang ada rencana pembangunan KDMP yang berada di area kompleks SD Tlogo 02. Berdasarkan hasil pengukuran awal terdapat tiga ruangan sekolah yang harus terdampak rencana pembangunan tersebut.

“Hari ini (Red, kemarin) kami mencari data yang akurat. Apakah kondisi yang disampaikan kepala sekolah sesuai fakta di lapangan dan bagaimana kesiapan ruang penggantinya. Prinsipnya agar proses berjalan mulus dan kegiatan pendidikan tidak terganggu,” ujarnya.

Dia menilai peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Termasuk memastikan apakah masih tersedia ruang pengganti yang layak jika ruang-ruang yang digunakan untuk koperasi tersebut harus dipindahkan.

Agus mengakui, kebutuhan lahan untuk pembangunan KDMP cukup luas, mencapai sekitar 1.000 meter persegi. Jika rencana tersebut direalisasikan berpotensi menyentuh ruang kepala sekolah, perpustakaan, hingga ruang kegiatan ekstrakurikuler siswa.

Meski demikian, dispendik menekankan agar kegiatan belajar mengajar tetap menjadi prioritas utama.
“Sebisa mungkin pendidikan tidak terganggu, apalagi ini mendekati pelaksanaan ANBK dan ujian lainnya. Harus ada ruang pengganti yang jelas dan layak,” tegas Agus.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso menyatakan, DPRD belum mengambil keputusan apa pun terkait rencana tersebut. Menurutnya, banyak aspek yang harus dikaji secara matang.

“Tentu yang utama, apakah mengganggu kegiatan belajar mengajar atau tidak. Itu tidak boleh diabaikan. Selain itu, status aset juga harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Dia menilai rencana pemindahan ruang belajar tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. DPRD juga mempertanyakan kesiapan gedung pengganti jika siswa harus dipindahkan, termasuk sumber anggaran pembangunannya.

Baca Juga: ⁠Fakta Lain Kasus KDRT di Selorejo Blitar Terkuak, Polisi: Sudah Lama Terjadi Kekerasan

“Kalau gedung pengganti belum siap, siapa yang membangun, dananya dari mana? Ini perlu dibicarakan panjang. Kalau ada lokasi lain yang tidak mengganggu aktivitas sekolah, tentu itu lebih baik. Maka dari itu, kami masih akan melakukan rapat kerja di komisi IV, membahas ini,” imbuhnya.

Kepala Desa Tlogo, Sumaji mengaku, keputusan terkait rencana pembangunan KDMP masih akan dibahas lebih lanjut melalui rapat kerja (raker) di DPRD. Menurutnya, semua pihak harus mengedepankan keadilan dan musyawarah.

“Keputusan belum final. Masih akan ada raker lanjutan untuk mencari solusi terbaik, termasuk langkah-langkah yang perlu ditindaklanjuti. Dewan nanti yang menetapkan,” ujarnya.

Menurut dia, percepatan pembangunan KDMP tetap menjadi perhatian desa. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan keberlangsungan kegiatan pendidikan di SD Tlogo 02.

“Pembangunan harus dikondisikan dengan baik. Semua pihak harus duduk bersama agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#polemik lahan sekolah #pendidikan blitar #Kecamatan Kanigoro #Komisi IV DPRD Blitar #Koperasi Desa Merah Putih