Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Ratusan Unit SD di Kabupaten Blitar Jadi Sasaran Revitalisasi Tahun Ini

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 18 Februari 2026 | 10:15 WIB
135 Unit SD Kabupaten Direvitalisasi Gunakan Skema Pendanaan APBN
135 Unit SD Kabupaten Direvitalisasi Gunakan Skema Pendanaan APBN

BLITAR KAWENTAR – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar terus mendorong percepatan perbaikan sarana dan prasarana sekolah dasar (SD).

Pada tahun ini, Kabupaten Blitar mendapatkan plafon usulan revitalisasi sebanyak 135 unit SD yang diusulkan melalui skema pendanaan APBN.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa mengatakan, saat ini terdapat sekitar 11 titik sekolah yang telah masuk dalam rencana rehabilitasi tahap awal.

Salah satu yang diusulkan adalah SD di wilayah di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.

“Untuk perbaikan rehabilitasi sekolah ada kurang lebih 11 titik. SD di Desa Sawentar sudah masuk usulan revitalisasi.

Mudah-mudahan bisa masuk tahap pertama agar segera dilakukan perbaikan,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD, beberapa waktu lalu.


Agus melanjutkan, program revitalisasi tersebut sepenuhnya bersumber dari APBN, bukan dari APBD Kabupaten Blitar.

Skema pendanaannya dilakukan melalui transfer langsung dari kementerian ke rekening sekolah penerima.

Selanjutnya, pengerjaan fisik dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.


Untuk tahap pertama 2026, draf yang telah diajukan sekitar 15 sekolah. Namun, jumlah tersebut masih menunggu penetapan resmi dari kementerian.

Sementara total plafon usulan yang diberikan kepada Kabupaten Blitar mencapai 135 unit SD. “Anggarannya langsung dari kementerian ke sekolah. Mekanismenya swakelola seperti pola yang pernah diterapkan sebelumnya.

Jadi, sekolah terlibat langsung dalam proses pelaksanaannya, dan tahun ini ada 135 sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut,” jelasnya.


Realisasi revitalisasi nantinya disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Sekolah dengan kategori rusak berat menjadi prioritas utama, terutama yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan proses belajar mengajar.

Tentu proses revitalisasi ini diusahakan tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.


Agus menegaskan, perbaikan infrastruktur pendidikan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dasar.

Dengan ruang kelas yang layak, atap dan lantai yang aman, serta fasilitas pendukung yang memadai, diharapkan kualitas pembelajaran semakin optimal.

“Harapannya, ketika sarana sudah baik, anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan guru juga lebih fokus mengajar.

Ini bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#infrastruktur pendidikan #Revitalisasi SD #dinas pendidikan kabupaten blitar #Agus Santosa #Swakelola Sekolah