BLITAR KAWENTAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengucurkan anggaran sekitar Rp 900 juta dari angggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini untuk membiayai perbaikan infrastruktur di sektor pendidikan.
Dana tersebut secara spesifik diperuntukkan rehabilitasi ruang kelas di enam Sekolah Dasar (SD) negeri yang tersebar di wilayah Bumi Bung Karno.
Rehabilitasi atau perbaikan ruang tersebut berdasarkan tingkat kerusakan, mulai ringan, sedang hingga berat.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Syahbana Tahta Wijaya, menjelaskan penggunaan APBD ini merupakan bentuk tanggung jawab penuh pemerintah daerah terhadap jenjang SD.
“Kewenangan rehabilitasi ruang kelas di jenjang SD sepenuhnya berada di pemerintah daerah, sehingga pendanaannya menggunakan APBD,” ungkapnya, kemarin (1/3).
Pemkot Blitar memprioritaskan penyerapan anggaran rehabilitasi sekolah pada ruang kelas dengan tingkat kerusakan berat.
Penggunaan anggaran ini ditujukan agar perbaikan fasilitas pendidikan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak di lapangan.
Dengan begitu, para siswa bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan aman dan tenang.
Syahbana mengatakan, sekolah penerima bantuan ditentukan melalui mekanisme pengajuan resmi dari pihak sekolah.
Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh dispendik untuk menilai tingkat kerusakan bangunan.
“Prioritas kami adalah ruang kelas dengan tingkat kerusakan di atas 30 persen.
Sekolah mengajukan permohonan, lalu kami lakukan penilaian dan verifikasi agar anggarannya tepat sasaran,” bebernya.
Rehabilitasi bangunan sekolah tersebut diharapkan bisa meningkatkan semangat siswa dalam belajar.
Meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Dengan begitu, tercipta sarana pendidikan yang layak dan memadai demi mewujudkan pendidikan bermutu.(bud/c1/sub)
Editor : Anggi Septian A.P.