BLITAR KAWENTAR - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menetapkan masa libur Lebaran tahun ini berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan tersebut memberikan waktu libur selama dua pekan bagi siswa untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin menjelaskan, libur sekolah dimulai pada 16 Maret dan siswa akan kembali masuk pada 30 Maret mendatang atau dua pekan mendatang.
“Libur Lebaran tahun ini berlangsung selama dua pekan. Ini memang lebih panjang dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar satu pekan,” ujarnya.
Dia menegaskan, penambahan durasi libur tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang juga mempertimbangkan waktu libur untuk orang tua.
“Kebijakan ini mengikuti arahan kementerian. Harapannya, anak-anak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk berkumpul bersama keluarga,” jelasnya.
Meski durasi libur lebih panjang, Dindin memastikan hal itu tidak akan mengganggu proses pembelajaran.
Baca Juga: Veda Ega Pratama Bikin Geger di Buriram, Debut Moto3 Langsung Pecahkan Rekor dan Dilirik Honda HRC
Menurutnya, kalender akademik telah disusun sejak awal tahun ajaran, termasuk perhitungan jam belajar siswa.
“Kalender pendidikan sudah dirancang dari awal sehingga penambahan libur ini tetap memperhatikan pemenuhan jam belajar siswa,” katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak selama liburan berlangsung.
“Kami berharap orang tua tetap memantau kegiatan anak. Libur tidak hanya diisi dengan bermain, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk belajar di rumah,” tambahnya.
Dindin berharap, dengan waktu libur yang lebih panjang, siswa tidak hanya mendapatkan waktu istirahat, tetapi juga kesempatan untuk melakukan kegiatan positif bersama keluarga.
“Kami berharap orang tua tetap memantau kegiatan anak. Liburan tidak hanya untuk bermain, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk belajar di rumah,” tandasnya.(bud/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah