BLITAR KAWENTAR - Kebijakan mengintegrasikan 358 layanan ke dalam satu pintu (Super Apps) adalah pengakuan bahwa birokrasi tradisional sudah tidak relevan dengan kebutuhan zaman.Langkah ini mengubah paradigma dari "warga yang mendatangi kantor" menjadi "layanan yang mendatangi warga". Secara teoritis, ini sejalan dengan semangat New Public Service (NPS) yang mengutamakan kenyamanan warga sebagai pelanggan sekaligus warga negara.
Digitalisasi bukan sekadar soal aplikasi, melainkan soal jejak digital. Dengan sistem satu pintu, celah pungutan liar (pungli) dapat diminimalisir karena interaksi fisik antara petugas dan pemohon berkurang.Lontara Plus memiliki kemungkinan besar untuk membentuk tanggung jawab. Namun, pendapat kritiknya adalah: apakah infrastruktur server dan keamanan data sudah cukup kuat? Tanpa keamanan siber yang cukup baik, penggabungan data dalam jumlah besar justru bisa jadi bisa jadi masalah bagi privasi penduduk Makassar.
Baca Juga: Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Blitar Dievaluasi, Siap-siap Lebih Murah?
Meskipun kebijakan ini sangat progresif, ada aspek sosiologis yang harus diperhatikan di lapangan.Makassar memiliki demografi yang heterogen. Ada ketakutan bahwa kebijakan ini mungkin hanya memberi manfaat lebih besar kepada kelompok orang yang lebih paham teknologi. Untuk memastikan kebijakan ini menyentuh semua lapisan masyarakat, pemerintah tetap perlu memberikan bantuan dalam bentuk pendampingan digital di tingkat kelurahan, terutama bagi lansia atau masyarakat yang kurang paham tentang penggunaan teknologi digital.
Salah satu hambatan terbesar kebijakan digital di Indonesia adalah ego sektoral antar-dinas.Keberhasilan Lontara Plus sangat tergantung pada sikap setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bersedia berbagi data. Jika ego sektoral masih dominan, aplikasi ini hanya akan berupa "kulit digital" tanpa fungsi yang benar-benar terintegrasi di balik layar.
Secara umum, kebijakan Lontara Plus merupakan langkah besar dalam mengelola pemerintahan daerah di Makassar. Namun, efektivitasnya tidak hanya dinilai dari banyaknya orang yang mengunduh aplikasi tersebut, tetapi juga dari seberapa cepat masalah publik teratasi setelah aplikasi itu digunakan.Digitalisasi hanyalah sebuah alat; yang terpenting adalah perubahan cara berpikir para pegawai yang melayani masyarakat, karena itu kunci utama keberhasilan kebijakan publik ini .(*)
Editor : M. Subchan Abdullah