BLITAR KAWENTAR - Kabupaten Sidoarjo dalam beberapa tahun terakhir mencatat pertumbuhan investasi yang signifikan. Lima tahun terakhir, realisasi investasi menunjukkan tren peningkatan yang cukup tajam, bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya. Perkembangan kawasan industri dan masuknya arus modal, baik dari dalam maupun luar negeri, terus mendorong aktivitas ekonomi daerah. Namun, di balik capaian tersebut, muncul persoalan struktural yang tidak dapat diabaikan, yakni masih tingginya angka pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode yang sama, tingkat pengangguran terbuka masih berada di kisaran 5–6 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya paradoks pembangunan: investasi meningkat, tetapi penyerapan tenaga kerja lokal belum berjalan optimal, yang mencerminkan pengangguran bersifat struktural.
Fenomena ini menunjukkan kebijakan investasi selama ini cenderung hanya berorientasi pada angka, belum sepenuhnya terintegrasi dengan pengembangan sumber daya manusia. Masalah utamanya adalah ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri. Dunia pendidikan belum responsif terhadap dinamika pasar, sehingga banyak lowongan terisi namun banyak pula lulusan yang menganggur.
Selain itu, lemahnya sistem pelatihan tenaga kerja menunjukkan belum optimalnya peran pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan industri. Program reskilling dan upskilling yang seharusnya menjadi instrumen adaptasi tenaga kerja terhadap perubahan industri masih belum berjalan secara masif dan terarah. Akibatnya, kelompok angkatan kerja yang tidak terserap menjadi semakin rentan dan tertinggal dalam persaingan kerja.
Di sisi lain, kebijakan afirmasi tenaga kerja lokal perlu diperkuat sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat daerah. Masuknya investasi seharusnya tidak hanya dilihat dari aspek pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh penduduk lokal. Tanpa regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat dari pemerintah daerah, perusahaan cenderung merekrut tenaga kerja berdasarkan efisiensi semata, bukan kontribusi sosial terhadap daerah.
Lebih lanjut, program magang wajib dapat menjadi jembatan strategis antara dunia pendidikan dan dunia industri. Melalui skema ini, calon tenaga kerja dapat memperoleh pengalaman praktis sehingga lebih siap memasuki pasar kerja. Namun, implementasinya perlu diperkuat agar tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi bagian dari proses pembentukan kompetensi.
Transformasi digital dalam sistem ketenagakerjaan juga menjadi kebutuhan mendesak. Pengembangan platform bursa kerja terintegrasi seperti “Sidoarjo Kerja Terpadu” dapat meningkatkan aksesibilitas informasi lowongan kerja secara lebih transparan, cepat, dan efisien. Di sisi lain, perusahaan juga dapat lebih mudah menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Akhirnya, pemerintah daerah perlu menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif investasi secara lebih tegas. Perusahaan yang berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja lokal perlu diberikan penghargaan dalam bentuk insentif, sementara perusahaan yang minim kontribusi perlu dievaluasi. Kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa investasi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial.
Dengan demikian, permasalahan pengangguran di tengah derasnya investasi tidak dapat diselesaikan melalui satu kebijakan tunggal. Diperlukan sinergi antara peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi sistem pendidikan dan pelatihan, serta keberpihakan kebijakan terhadap tenaga kerja lokal. Tanpa langkah terintegrasi tersebut, investasi hanya akan menjadi angka statistik yang tidak sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo, bahkan berpotensi memperlebar ketimpangan sosial di masa depan.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah