BLITAR KAWENTAR - Sungai seharusnya menjadi nadi kehidupan bagi masyarakat. Dari aliran sungai, warga selama ini banyak menggantungkan kebutuhannya, seperti keperluan rumah tangga, irigasi pertanian, serta menjaga keseimbangan lingkungan. Sayangnya, peran tersebut memudar ketika air sungai justru dipenuhi oleh limbah, berbau menyengat, perubahan warna yang tidak wajar. Kondisi ini kerap dikeluhkan oleh warga di sejumlah kawasan Sidoarjo. Dugaan pencemaran akibat limbah pabrik kembali mencuat, sulit jika dianggap sekedar masalah kecil.
Masuknya limbah industri ke sungai bukan hanya merusak keadaan sungai. Namun, berdampak jauh lebih serius karena mengganggu ekosistem yang hidup di dalamnya. Air yang tercemar dapat menurunkan kadar oksigen, mengakibatkan ikan maupun biota lain kesulitan bertahan. Apabila terus berlanjut, sungai lambat laun akan kehilangan fungsi alaminya sebagai habitat. Ketika kerusakan sudah parah, proses pemulihan tidak mudah dan membutuhkan biaya yang besar.
Pihak yang paling terdampak tentu masyarakat sekitar. Warga yang tinggal di bantaran sungai menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya. Bau tidak sedap akan mengganggu aktivitas sehari-hari, sementara air yang tercemar akan berpotensi membawa zat berbahaya maupun bakteri pemicu penyakit. Dampaknya tidak segera terlihat, namun resiko gangguan kesehatan seperti diare, penyakit kulit, hingga masalah pernapasan akan meningkat bila kondisi ini dibiarkan.
Baca Juga: Daihatsu Sigra Deluxe 2026 Makin Gagah dan Fitur Lengkap, Harga Terjangkau Bikin Kaget!
Persoalan ini menunjukkan bahwa perkembangan industri semestinya berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Kehadiran pabrik memang membawa dampak positif bagi perekonomian, seperti menciptakan lapangan pekerjaan dan menarik investasi ke daerah. Namun manfaat tersebut tidak seharusnya ditebus dengan kerusakan sumber daya alam maupun menurunnya kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.
Di samping dampak lingkungan, pencemaran sungai juga membawa kerugian ekonomi bagi masyarakat. Petani yang mengandalkan air sungai untuk mengairi sawah dapat mengalami hasil panen yang menurun karena kualitas air buruk. Begitu pula nelayan sungai atau warga yang mencari ikan untuk kebutuhan harian, penghasilannya ikut terancam ketika jumlah ikan terus berkurang. Dampak semacam ini kerap tidak banyak dibahas, padahal masyarakat sekitar merasakannya secara langsung.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mempertegas langkah. Pengawasan terhadap pengelolahan limbah harus diperkuat, melakukan inspeksi secara berkala, serta hasil uji kualitas air sebaiknya dibuka secara transparan kepada masyarakat. Jika terjadi pelanggaran, penerapan sanksi berlaku tanpa pilih kasih. Penerapan aturan penting agar kasus serupa tidak terus terulang.
Di sisi lain, perusahaan perlu memahami bahwa tanggung jawab sosial bukan hanya sekedar kalimat manis dalam laporan tahunan. Penyediaan instansi pengolahan air limbah yang memadahi adalah kewajiban dasar, bukan hanya pilihan tambahan. Pada akhirnya menjaga kelangsungan usaha mereka sendiri.
Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pengawasan lingkungan. Keluhan atau laporan warga terkait perubahan warna air, munculnya bau menyengat, maupun kematian ikan secara tiba-tiba seharusnya segera ditindaklanjuti. Keterlibatan publik aspek penting karena warga sekitar merupakan pihak yang paling sering merasakan kondisi sungai dari hari ke hari.
Kasus pemcemaran sungai yang terjadi di Sidoarjo semestinya menjadi peringatan bagi semua pihak. Sungai bukanlah tempat pembungan sisa produksi, melainkan akses bersama yang menopang banya kehidupan masuarakat. Jika di hari ini pencemaran masih dibiarkan, maka masyarakat akan menanggung beban yang jauh lebih besar di masa depan. Sudah saatnya lingkungan menjadi tempat yang setara dengan kepentingan ekonomi, bukan terus-menerus berada di posisi terakhir.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah