BLITAR KAWENTAR - Kemacetan lalu lintas di Surabaya sekarang jadi masalah yang makin sering dirasakan masyarakat. Sebagai kota besar, jumlah kendaraan terus meningkat setiap tahun, tapi kapasitas jalan tidak bertambah secara signifikan. Akibatnya, banyak ruas jalan jadi padat, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.
Sebenarnya, pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya dengan menyediakan transportasi umum seperti Suroboyo Bus. Selain itu, ada juga aturan tentang larangan parkir sembarangan, pengaturan lalu lintas, dan rambu-rambu jalan. Namun, masalahnya bukan di kebijakannya, melainkan di pelaksanaannya yang masih belum maksimal.
Di lapangan, masih banyak pelanggaran yang terjadi. Misalnya parkir liar di pinggir jalan, kendaraan berhenti sembarangan, dan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum masih lemah dan belum konsisten. Ada penertiban, tapi tidak dilakukan secara rutin, jadi pelanggaran terus terjadi.
Ada beberapa penyebab kenapa penegakan kebijakan ini lemah. Pertama, pengawasan dari petugas masih kurang. Kedua, koordinasi antar instansi belum maksimal. Ketiga, sanksi yang diberikan sering kali tidak membuat pelanggar jera. Selain itu, kesadaran masyarakat juga masih rendah, karena banyak yang lebih memilih kendaraan pribadi dibanding transportasi umum.
Dampak dari kemacetan ini cukup besar. Waktu perjalanan jadi lebih lama, masyarakat jadi lelah di jalan, dan polusi udara juga meningkat. Dari sisi ekonomi, kemacetan bisa bikin biaya transportasi naik dan distribusi barang jadi terhambat.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah