BLITAR KAWENTAR – Fenomena minimnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah negeri di Kota Blitar mulai menjadi perhatian DPRD Kota Blitar.
Legislator menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai berkurangnya jumlah pendaftar, tetapi perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak berdampak terhadap pemerataan layanan pendidikan di masa mendatang.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi I DPRD bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar untuk menelusuri penyebab pasti minimnya perolehan siswa baru di sejumlah sekolah.
Evaluasi diperlukan agar pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang tepat sesuai akar persoalan.
Menurut Syahrul, hingga kini DPRD belum melakukan analisis mendalam terkait penyebab tidak terpenuhinya rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah.
Karena itu, berbagai kemungkinan masih akan dikaji, mulai dari perubahan kondisi demografi hingga tingkat daya tarik masing-masing sekolah.
Syahrul menjelaskan, ada sejumlah faktor yang patut dicermati sebelum menyimpulkan penyebab minimnya peserta didik baru.
Salah satunya adalah kemungkinan berkurangnya jumlah anak usia sekolah sebagai dampak perubahan demografi dan keberhasilan program keluarga berencana (KB).
"Kami belum menganalisis sedetail itu, apakah sekolah tersebut tidak diminati atau memang program KB mulai tampak berjalan sehingga jumlah anak usia sekolah berkurang. Ini yang akan kami komunikasikan dengan dinas pendidikan," ujarnya.
Selain faktor jumlah penduduk usia sekolah, DPRD juga akan melihat apakah kualitas layanan pendidikan, fasilitas sekolah, maupun persepsi masyarakat turut memengaruhi pilihan orang tua dalam menyekolahkan anak.
Syahrul mencontohkan kondisi yang terjadi di SMP Negeri 7 Kota Blitar. Secara geografis, sekolah tersebut berada di kawasan pusat kota dan diapit oleh sekolah negeri lainnya, yakni SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 1.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat cakupan wilayah permukiman yang menjadi basis calon peserta didik menjadi lebih terbatas.
Lingkungan sekitar sekolah didominasi kawasan perkantoran, stadion, dan fasilitas publik sehingga jumlah penduduk usia sekolah relatif lebih sedikit dibanding wilayah permukiman di pinggiran kota.
Karena itu, sistem zonasi juga dinilai menjadi salah satu aspek yang perlu dievaluasi agar distribusi peserta didik antarsekolah dapat berlangsung lebih seimbang.
Persoalan minimnya siswa baru tidak hanya terjadi di tingkat sekolah menengah pertama, tetapi juga sekolah dasar negeri.
Baca Juga: Bom Udara yang Ditemukan di Kali Lahar Kota Blitar Berhasil Dimusnahkan, Berikut Faktanya
Salah satu contohnya dialami SDN Sukorejo 3 Kota Blitar yang pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 hanya memperoleh lima siswa baru.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena dikhawatirkan terjadi di sekolah-sekolah lain apabila tidak segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan maupun pemerataan mutu pendidikan.
Syahrul menilai, apabila penyebab rendahnya jumlah pendaftar berasal dari rendahnya daya saing sekolah, maka Dinas Pendidikan perlu segera melakukan pembenahan kualitas layanan pendidikan.
"Kalau memang kasusnya barangkali kurang diminati, apakah perlu peningkatan mutu atau bagaimana, seandainya semacam itu, itu tugas dinas pendidikan juga untuk meningkatkan mutu di sekolah-sekolah yang dipandang memang perlu. Sehingga mutu merata," katanya.
Meski berbagai faktor masih akan ditelusuri, DPRD menegaskan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas utama.
Pemerintah diminta memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena kendala zonasi maupun keterbatasan rombongan belajar.
Baca Juga: Mantan Analis Ratchaburi FC Bongkar Kekuatan dan Titik Lemah Calon Lawan Persib Bandung di ACL2 2026
Apabila ditemukan persoalan dalam penerapan regulasi penerimaan murid baru, DPRD membuka kemungkinan dilakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berlaku agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Yang penting, jangan sampai ada anak usia sekolah yang tidak dapat sekolahan. Jika ada yang tertolak karena kendala zonasi, regulasinya harus ditata kembali. Nanti akan kita telusuri semuanya," pungkas Syahrul.
DPRD berharap hasil evaluasi bersama Dinas Pendidikan nantinya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang mampu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan sekaligus menjaga keberlangsungan sekolah-sekolah negeri yang mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. (mg1/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari