BLITAR KAWENTAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat (SR) Kota Blitar masih terus dibuka meski tahun ajaran baru segera dimulai.
Berbeda dengan sekolah pada umumnya, SR menerapkan sistem multi-entry yang memungkinkan siswa bergabung kapan saja tanpa harus menunggu awal tahun ajaran.
Kebijakan tersebut memberi kesempatan lebih luas bagi calon peserta didik yang memenuhi syarat tetapi masih menjalani proses pendataan maupun verifikasi.
Pemkot juga masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penerimaan siswa berlangsung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar Eka Atikah mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah masih melakukan pendataan calon siswa dari kelompok masyarakat desil 1 dan desil 2, sesuai sasaran program Sekolah Rakyat yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Eka menjelaskan, sebagian besar calon peserta didik yang masuk dalam data desil 1 dan desil 2 ternyata masih aktif bersekolah di jenjang pendidikan lain.
Banyak di antaranya masih duduk di kelas IV dan V sekolah dasar maupun kelas VIII dan IX sekolah menengah pertama.
Karena itu, pemerintah daerah masih berkonsultasi dengan Kementerian Sosial mengenai mekanisme perpindahan sekolah agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun mengganggu proses belajar yang sedang berlangsung.
"Kebanyakan anak dari data desil 1 dan 2 itu sudah berada di kelas IV, V, VIII, atau IX. Ini masih kami komunikasikan dengan Kemensos, karena mereka harus meninggalkan sekolah asal jika nanti masuk SR," ujar Eka.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara hati-hati agar peserta didik yang diterima benar-benar sesuai dengan sasaran program sekaligus tetap mengutamakan kepentingan pendidikan anak.
Pemkot Blitar juga mempertimbangkan kondisi pendidikan di daerah yang selama ini memiliki angka putus sekolah relatif rendah.
Berbagai program pendampingan yang telah dijalankan pemerintah dinilai cukup efektif menjaga anak tetap berada di bangku sekolah.
Oleh sebab itu, proses penjaringan siswa Sekolah Rakyat tidak dilakukan secara terburu-buru.
Pemerintah ingin memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik.
"Kami ingin memastikan anak-anak yang masuk benar-benar sesuai kriteria dan tidak menimbulkan persoalan baru," katanya.
Selain pendataan siswa, Pemkot Blitar juga mengusulkan agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat diundur hingga 31 Juli.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh fasilitas sekolah benar-benar siap digunakan ketika peserta didik mulai masuk.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas pembangunan maupun alat berat yang masih berada di lingkungan sekolah saat MPLS berlangsung.
"Kami ingin memastikan anak-anak merasa nyaman ketika mulai masuk. Harapannya saat MPLS sudah tidak ada lagi alat-alat berat maupun pekerjaan pembangunan," jelas Eka.
Dengan kesiapan sarana dan prasarana yang lebih matang, proses adaptasi peserta didik di lingkungan sekolah diharapkan berjalan lebih nyaman dan aman.
Keunggulan lain Sekolah Rakyat adalah penerapan sistem multi-entry dan multi-exit. Melalui sistem ini, peserta didik tidak diwajibkan memulai pendidikan secara bersamaan pada awal tahun ajaran.
Apabila proses pendataan atau verifikasi baru selesai setelah tahun ajaran dimulai, calon siswa tetap dapat diterima tanpa harus menunggu tahun berikutnya.
"Tidak harus masuk bersamaan pada awal Agustus. Bisa saja ada yang baru bergabung pada September atau Oktober sesuai hasil pendataan dan kesiapan mereka," pungkas Eka.
Pemkot Blitar berharap fleksibilitas sistem tersebut mampu memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang menjadi sasaran utama program Sekolah Rakyat.
Dengan demikian, tidak ada calon peserta didik yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena terlambat mengikuti proses penerimaan pada awal tahun ajaran. (bud/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari