BLITAR KAWENTAR – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di seluruh SMA dan SMK se-Blitar Raya mendapat pengawasan ketat dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sekolah menjalankan MPLS sesuai ketentuan tanpa praktik perpeloncoan maupun kegiatan yang berpotensi merugikan peserta didik baru.
Sejak hari pertama pelaksanaan MPLS, pengawas sekolah diterjunkan ke berbagai satuan pendidikan.
Baca Juga: Cara Merawat Bonsai Bugenvil Singapore Agar Cepat Rimbun, Pakai Teknik Ini Bisa Naik Kelas
Selain memantau jalannya kegiatan secara langsung, Cabdin juga menerima laporan rutin dari para pengawas guna memastikan seluruh rangkaian MPLS berlangsung aman, edukatif, dan berorientasi pada pembentukan karakter siswa.
Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Abusani Abuzalfa, mengatakan hingga hari kedua pelaksanaan MPLS belum ditemukan adanya pelanggaran terhadap pedoman MPLS Ramah yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pada hari pembukaan kemarin, kami sudah menyebar beberapa pengawas ke sekolah-sekolah. Sampai saat ini berdasarkan laporan yang kami terima tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan MPLS Ramah,” ujarnya.
Menurut Abusani, pengawasan dilakukan agar seluruh sekolah mematuhi aturan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Cabdin ingin memastikan tidak ada lagi praktik perpeloncoan yang selama ini kerap menjadi sorotan saat masa orientasi siswa baru.
Selain perpeloncoan, pengawas juga memantau penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif maupun aktivitas lain yang berpotensi mempermalukan atau merendahkan martabat peserta didik baru.
Dengan pengawasan tersebut, MPLS diharapkan benar-benar menjadi sarana pengenalan lingkungan sekolah, budaya belajar, serta pembentukan karakter positif bagi siswa baru, bukan ajang pemberian hukuman ataupun tekanan dari kakak kelas.
Cabdin juga memberikan perhatian terhadap penggunaan telepon seluler selama kegiatan belajar mengajar.
Meski demikian, Abusani menegaskan sekolah tidak melarang siswa membawa gawai ke sekolah.
Baca Juga: Peluang Hobi Memelihara Reptil: Panduan Lengkap Cara Merawat yang Benar bagi Pemula Agar Sehat
Menurutnya, yang dibatasi adalah penggunaan gadget di luar kepentingan pembelajaran.
Selama telepon seluler dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar, penggunaannya tetap diperbolehkan.
“Bukan melarang, tetapi membatasi. Selama gadget digunakan untuk pembelajaran tidak ada masalah. Yang kami batasi adalah penggunaan yang tidak sesuai saat kegiatan belajar mengajar berlangsung,” jelasnya.
Baca Juga: Rekomendasi Burung Kicau untuk Pemula: Murah, Mudah Dirawat, dan Suara Bagus
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dengan upaya menjaga konsentrasi siswa selama mengikuti proses pembelajaran.
Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS tahun ini juga diisi dengan berbagai kegiatan pembentukan karakter.
Salah satunya melalui deklarasi bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari rokok maupun rokok elektrik (vape).
Seluruh siswa baru diajak memahami pentingnya menjaga kesehatan sekaligus membangun budaya hidup bersih sejak awal memasuki jenjang pendidikan menengah.
Sekolah juga diminta terus memberikan edukasi mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, serta nilai-nilai karakter kepada peserta didik.
Pengawasan tidak berhenti pada hari pertama. Selama lima hari pelaksanaan MPLS, pengawas sekolah bersama jajaran Cabdin akan terus berkeliling ke berbagai SMA dan SMK di Blitar Raya.
Jika nantinya ditemukan sekolah yang melanggar ketentuan MPLS Ramah, Cabdin akan mengedepankan pembinaan sebagai langkah awal sebelum memberikan tindakan lanjutan.
Pendekatan tersebut dilakukan agar seluruh sekolah memahami dan menjalankan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.
Abusani menambahkan, pihaknya juga aktif berdiskusi dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, hingga panitia pelaksana MPLS guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Selama lima hari MPLS, kami mengoptimalkan peran pengawas. Bahkan, kami juga berdiskusi langsung dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, hingga panitia pelaksana untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (bud/ci/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari