BLITAR KAWENTAR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Kota Blitar menyisakan pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan.
Hingga usainya tahapan utama penerimaan siswa baru, masih ada dua SMP negeri yang belum mampu memenuhi kuota daya tampung, yakni SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 7 Kota Blitar.
Data Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menunjukkan SMPN 5 masih menyisakan 51 kursi kosong, sedangkan SMPN 7 kekurangan 43 siswa.
Baca Juga: KONI Kota Blitar Mengadu ke DPRD, Sekretariat Belum Bisa Dipakai dan Anggaran Cabor Masih Tertahan
Kondisi tersebut membuat kedua sekolah masih membuka penjaringan calon peserta didik agar kuota rombongan belajar dapat terpenuhi.
Fenomena ini menjadi perhatian Dispendik karena terjadi di tengah tren menurunnya jumlah lulusan sekolah dasar di Kota Blitar.
Meski demikian, mayoritas SMP negeri lainnya telah berhasil memenuhi kebutuhan rombongan belajar (rombel), meski jumlah siswa di setiap kelas tidak selalu mencapai kapasitas maksimal.
Baca Juga: Polres Gandeng Inspektorat Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ngadirenggo
Kepala SMPN 7 Kota Blitar, Saiful Salim, mengatakan sekolahnya hanya menerima 212 siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Padahal, pagu yang ditetapkan mencapai 256 siswa.
Akibat jumlah pendaftar yang belum memenuhi target, SMPN 7 diperkirakan harus mengurangi satu rombongan belajar untuk kelas VII.
Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya ketika kuota penerimaan siswa selalu terpenuhi.
“Pendaftaran memang menurun dari tahun lalu. Yang masuk hanya 212 siswa. Dampaknya, jumlah kelas untuk kelas VII di SMPN 7 kemungkinan besar akan berkurang satu kelas,” ujarnya.
Meski demikian, pihak sekolah memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap berlangsung optimal selama sepekan.
Bahkan siswa kelas VIII dan IX dilibatkan dalam upacara pembukaan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Saiful menilai penurunan jumlah pendaftar tidak hanya dipengaruhi berkurangnya lulusan SD, tetapi juga faktor lokasi sekolah.
Menurutnya, SMPN 7 berada di kawasan yang diapit sejumlah SMP negeri lain sehingga ruang lingkup penerimaan melalui jalur domisili menjadi lebih terbatas.
Ia menyebut di sisi utara terdapat SMPN 3, sebelah selatan SMPN 1, bagian timur SMPN 4, sedangkan di barat berdiri SMPN 9.
Baca Juga: Gagal Salip Truk Gandeng di Selorejo, Grand Max Ringsek Hantam Pagar Rumah Warga
Kondisi tersebut membuat calon siswa memiliki lebih banyak pilihan sekolah yang lokasinya berdekatan.
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan jumlah sekolah yang kekurangan siswa sebenarnya sudah jauh berkurang dibanding awal proses SPMB.
Menurutnya, sebagian besar SMP negeri kini telah memenuhi kebutuhan rombongan belajar.
Kalaupun jumlah siswa per kelas belum genap 32 orang, proses pembelajaran tetap dapat berjalan normal.
“Sekarang hampir keseluruhan sekolah sudah memenuhi kebutuhan rombel, walaupun isinya tidak genap 32 siswa per kelas,” katanya.
Dindin menambahkan, masih tersisanya kuota di SMPN 5 dan SMPN 7 membuat Dispendik terus melakukan penjaringan calon siswa.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan penyisiran terhadap anak tidak sekolah (ATS) di luar tahapan SPMB untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang belum memperoleh layanan pendidikan.
Persoalan minimnya jumlah pendaftar ternyata tidak hanya terjadi di tingkat SMP. Dispendik Kota Blitar juga mencatat sedikitnya tujuh SD negeri menerima kurang dari 10 siswa baru pada SPMB tahun ini.
Ketujuh sekolah tersebut adalah SDN 1 Sukorejo, SDN 2 Sukorejo, SDN 3 Sukorejo, SDN 1 Rembang, SDN 2 Kauman, SDN 3 Karangtengah, dan SDN 3 Kepanjenlor.
Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan penataan pendidikan, termasuk pemerataan peserta didik dan kebutuhan satuan pendidikan di Kota Blitar pada tahun-tahun mendatang. (mg1/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari