Mantan Kajari Blitar Agus Kurniawan Raih Doktor UNAIR, IPK 3,97 dan Cumlaude

Cendikiawan Tristan Valentino • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Agus Kurniawan menorehkan prestasi akademik dengan meraih gelar doktor dari UNAIR, IPK 3,97, dan predikat Cumlaude setelah menempuh studi kurang dari tiga tahun.
Agus Kurniawan menorehkan prestasi akademik dengan meraih gelar doktor dari UNAIR, IPK 3,97, dan predikat Cumlaude setelah menempuh studi kurang dari tiga tahun.

SURABAYA - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, H. Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., resmi meraih gelar doktor dari Universitas Airlangga (UNAIR). Agus menyelesaikan pendidikan di Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Sekolah Pascasarjana UNAIR, dengan IPK 3,97 dan predikat Cumlaude.

Agus Kurniawan meraih gelar doktor UNAIR setelah menempuh pendidikan selama 2 tahun 11 bulan 17 hari. Capaian tersebut ditandai dengan pelaksanaan Ujian Doktor Terbuka di Ruang Ujian Doktor Terbuka, Sekolah Pascasarjana Lantai II, Kampus B UNAIR, Surabaya, Jumat (14/8/2026).

Dalam ujian tersebut, Agus mempertahankan disertasi berjudul “Praktik Manajemen Talenta dan Kinerja Kejaksaan: Mediasi Integritas Pimpinan Eselon IV dan Moderasi Tekanan Koersif.” Penelitian itu mengangkat isu yang berkaitan erat dengan pengembangan sumber daya manusia, kepemimpinan, integritas, dan kinerja organisasi penegak hukum.

Prestasi membanggakan, mantan Kajari Blitar Agus Kurniawan sukses meraih gelar doktor dari UNAIR dengan IPK 3,97 dan predikat Cumlaude.
Prestasi membanggakan, mantan Kajari Blitar Agus Kurniawan sukses meraih gelar doktor dari UNAIR dengan IPK 3,97 dan predikat Cumlaude.

Melalui disertasinya, Agus menyoroti pentingnya manajemen talenta dalam membangun organisasi yang profesional dan adaptif. Aspek integritas pimpinan serta tekanan organisasi juga menjadi bagian penting dalam melihat kaitannya dengan kinerja di lingkungan Kejaksaan.

Dalam proses pendidikan doktoralnya, Agus didampingi Promotor Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum. dan Co-Promotor Prof. Dr. Fendy Suhariadi, MT., Psikolog.

Tema penelitian tersebut juga memiliki keterkaitan dengan perjalanan panjang Agus sebagai aparat penegak hukum. Sebelum menempati sejumlah jabatan di tingkat pusat, dia pernah dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Blitar pada 2023 hingga 2024.

Baca Juga: Rekomendasi Kost Syariah Blitar: Indekost Exclusive Nyaman Serasa Rumah Sendiri

Setelah menyelesaikan tugasnya di Blitar, Agus mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Selama menjabat sebagai Kajari Blitar, Agus tidak hanya menekankan aspek penegakan hukum. Pendekatan humanis dan penguatan hubungan dengan berbagai elemen masyarakat juga menjadi bagian dari kepemimpinannya.

Sejumlah program yang pernah dijalankan antara lain pendekatan dengan lembaga keagamaan, harmonisasi antarumat beragama, program kejaksaan masuk pesantren, hingga asistensi dan pendampingan program desa.

Baca Juga: Transfer Persib Bandung 2026-2027: 8 Pemain Baru Resmi Masuk, 12 Out dan 4 Masih Negosiasi

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Blitar, perjalanan karier Agus berlangsung di sejumlah wilayah. Kariernya antara lain dimulai sebagai jaksa fungsional di Kejari Pandeglang.

Dia kemudian menduduki sejumlah jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan, termasuk di Cilegon, Karawang, dan Serang. Agus selanjutnya dipercaya menjadi pimpinan Kejari Bontang dan Kajari Kupang.

Pengalaman tersebut menjadi konteks yang relevan dengan penelitian doktoralnya. Disertasi yang disusun Agus secara langsung membahas manajemen talenta, integritas pimpinan, tekanan organisasi, serta kaitannya dengan kinerja di lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga: Profil Megawati Hangestri: Perjalanan Karier Megatron dari Jember hingga Jadi Bintang Voli Indonesia

Dalam poster Ujian Doktor Terbuka, Agus mengusung semangat “Together Stronger, Impactful with Collaborative Leadership.” Pesan tersebut menekankan pentingnya kepemimpinan kolaboratif dalam menciptakan dampak yang lebih kuat bagi organisasi.

Dengan IPK 3,97 dan predikat Cumlaude, keberhasilan Agus menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu kurang dari tiga tahun menjadi capaian tersendiri. Pendidikan tersebut sekaligus mempertemukan pengalaman praktisnya sebagai aparat penegak hukum dengan kajian akademik di bidang pengembangan sumber daya manusia.

Agus menyampaikan terima kasih kepada keluarga, promotor dan co-promotor, sivitas akademika UNAIR, kolega, serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pendidikan hingga ujian doktor terbuka.

Baca Juga: Bajaj Qute Berhasil Dipasangi AC, Mesin Motor Revo Jadi Penggerak Kompresor

Dia berharap hasil penelitian tersebut tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat memberikan kontribusi praktis bagi pengembangan organisasi.

“Harapan saya, hasil penelitian ini tidak hanya menjadi sebuah karya akademik, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi pengembangan organisasi, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan memiliki kinerja yang semakin baik,” pungkas Agus. (*)

Editor : Cecilia Dzakira Pasha
doktor UNAIR manajemen talenta Kejaksaan agus kurniawan kajari blitar