Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tiga Napi di Lapas Blitar Terancam Tak Nyoblos, Status Identitas Kependudukan Masih Tidak Jelas

M. Luki Azhari • Kamis, 25 Januari 2024 | 17:13 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BLITAR - Sedikitnya tiga orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini. Status identitas kependudukan yang tidak jelas jadi indikasi napi tersebut nyoblos gagal.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas IIB Blitar, Widha Indra Kusumawijaya mengatakan, tiga napi tersebut masing-masing dari luar kota. Di antaranya, Malang, Madiun, dan Surabaya.

“Mereka sebenarnya punya. Tapi, NIK itu kan setiap orang bisa lupa, karena panjang. Identitasnya juga tidak tahu ke mana,” ujarnya Selasa (23/1).

Dia menjelaskan, tiga orang napi itu semula menyampaikan bahwa memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Namun, setelah beberapa waktu menghuni lapas, napi tersebut menyatakan tidak memiliki data kependudukan yang jelas.

Hal ini dikhawatirkan memengaruhi partisipasi penyaluran hak mereka dalam kontestasi Pemilu 2024.

Menyoal itu, lanjut Widha, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) asal napi. Tujuannya untuk memastikan data NIK mereka ada dan valid.

Namun, apabila mereka tidak memiliki data administrasi kependudukan, napi bakal mendapat fasilitas perekaman kependudukan. Itu sebagai upaya melindungi hak mereka sebagai warna negara Indonesia untuk ambil bagian pada pemilu tahun ini.

“Kami kroscek atau keluarganya kami hubungi untuk mengecek KK, karena di situ tertera NIK. Kalau ada, kami infokan ke KPU untuk diterbitkan DPTb (daftar pemilih tambahan),” imbuhnya.

Sekadar diketahui, terdapat 250 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di lapas. Kemudian, jumlah DPTb sebanyak 214 orang.

“Di lapas, kami tetap difasilitasi untuk penyaluran hak pilih melalui dua TPS (tempat pemungutan suara). Yakni, TPS 901 dan 902,” tandasnya. (luk/c1/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#napi #nyoblos #pemilih #lapas blitar