Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pelototi Medsos Peserta Pemilu Usai Penertiban APK di Kabupaten Blitar, Ada Sanksi Pidana Jika Ditemui Kegiatan Kampanye

Fajar Ali Wardana • Senin, 12 Februari 2024 | 18:39 WIB
TAK BERTUAN: Tim gabungan melakukan penertiban APK sejak dini hari minggu (11/2).
TAK BERTUAN: Tim gabungan melakukan penertiban APK sejak dini hari minggu (11/2).

BLITAR – Tak kurang dari 23 ribu alat peraga kampanye (APK) diturunkan paksa sejak dini hari Minggu (11/2).

Namun, hal itu bukan berarti tugas pengawas pemilu rampung. Sebab, ada banyak potensi kampanye melalui media sosial yang masih dilakukan untuk menggaet hati pemilih.

Informasi yang berhasil dihimpun, ada beberpa accident kecil dalam proses penertiban APK kemarin.

Beberapa personel Bawaslu terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena paku dan kawat pengikat APK.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Masrukin membenarkan hal tersebut.

Tiga petugas panitia pengawas kecamatan (panwacam) mengalami kecelakaan kecil ketika proses pelepasan APK. Mereka berasal dari Kecamatan Selopuro, Gandusari, dan Talun.

“Sementara ini hanya 3 panwascam yang dilaporkan kecelakaan. Mereka menginjak paku saat proses pencopotan APK. Mereka langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan intensif,” ujar Masrukin.

Panwascam yang saat ini dirawat di RSUD Ngudi Waluyo telah diberikan antibiotik dan suntik tetanus oleh petugas medis.

Memang agak parah karena jalannya sampai pincang dan harus istirahat dalam beberapa hari. Meskipun begitu, mereka masih bersemangat untuk bekerja dalam pengawasan pemilu.

“Kami sudah imbau agar lebih hati-hati, semoga ke depan tidak ada peristiwa serupa,” katanya.

Terkait penertiban APK, kata dia, petugas gabungan memulai pelepasan APK sejak Minggu pukul 00.00 WIB dan ditargetkan selesai pada malam hari.

Hingga pukul 16.00 WIB kemarin, proses pelepasan APK masih sekitar 75 persen. Totalnya 23.292 APK yang dilepas.

“APK yang bentuknya baliho besar sudah selesai dilepas pada Minggu sore. Namun yang belum APK kecil yang berada di pelosok desa-desa, menjadi tugas pengawas TPS (PTPS),” ungkapnya.

Masrukin menyebut, rata-rata ada delapan truk yang mengangkut hasil penertiban APK di tiap wilayah.

Dia mencontohkan, di Kecamatan Wlingi sudah ada delapan truk APK yang diangkut, dan prosesnya masih belum selesai. Itu karena banyak APK kecil yang ditemukan dipasang di jalanan desa hingga kuburan.

Dia menambahkan, hujan yang melanda Bumi Penataran kemarin menjadi salah satu kendala tim gabungan. Tak pelak, proses penertiban terpaksa dihentikan menunggu hujan reda.

Masrukin menegaskan, tugas pengawasan masih menumpuk pascapenertiban APK. Salah satunya memantau akun-akun media sosial peserta pemilu yang sudah didaftarkan. Sebab, tidak menutup kemungkinan sarana tersebut juga digunakan untuk kampanye.

Dia mengaku bahwa sejauh ini belum ditemukan pelanggaran di media sosial. Kendati begitu, cyber patrol akan terus dilakukan hingga hari pemungutan suara.

“Untuk masa tenang, kami sudah memberi imbauan kepada peserta pemilu dan partai terkait larangan atau peraturan bila ditemui kampanye di masa tenang. Ada sanksi pidana jika ditemui kegiatan kampanye,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #apk #pemilu #kampanye