Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bakesbangpol Kota Blitar Petakan Kebutuhan Dana Banpol 2024, Perolehan Suara Disebut Menentukan

M. Subchan Abdullah • Rabu, 6 Maret 2024 | 04:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BLITAR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar masih akan memetakan kebutuhan dana bantuan partai politik (banpol) untuk anggota legislatif periode 2024-2029. Tak menutup kemungkinan besaran dana banpol berubah dari periode sebelumnya.

Sebab, jumlah perolehan suara parpol pada pemilu 2024 juga menentukan. Ada perolehan suara parpol yang bertambah dan ada yang berkurang.Bahkan ada juga parpol yang tidak lolos.

”Intinya kami petakan terlebih dulu antara jumlah suara parpol dengan kebutuhan dana banpol,” kata Kepala Bakesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo, Senin (4/3/2024).

Meski begitu, bakesbangpol sudah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan banpol tahun ini. Khususnya untuk kebutuhan dana parpol yang duduk di legislatif periode 2019-2024.

”Rencananya kami bagi. Dana banpol yang satu untuk periode 2019-2024 dan satu lagi untuk periode 2024-2029. Tetapi untuk besarannya belum bisa kami pastikan,” terangnya.

Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengalokasikan anggaran banpol sekitar Rp 554 juta. Anggaran itu diperuntukkan bagi 8 parpol yang kini duduk di kursi DPRD Kota Blitar.

Sejumlah parpol itu meliputi, PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, dan Partai Demokrat.

Pada periode 2019-2024, PDI-P mendapat 10 kursi. Lalu, PPP dapat 3 kursi, PKB 4 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Golkar 2 Kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Hanura dan PKS masing-masing 1 kursi.

Sementara untuk perolehan kursi legislatif pada pileg 2024, bakesbangpol belum berani membeberkan, meski sudah diketahui perolehannya.

“Kami tunggu hasil resmi dulu dari KPU. Yang pasti, anggaran itu nanti kami bagi.

Apakah nanti ada tambahan atau tidak, kami alokasikan di PAK (perubahan anggaran keuangan, Red),” jelasnya.

Terkait kapan pencairan dana banpol tersebut, bakesbangpol belum bisa memastikan. Sebab, audit laporan tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan masing-masing parpol.

”Kami tunggu hasil auditnya dulu, baru bisa kami cairkan. Aturannya seperti itu,” tandasnya. (sub)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#dana #Kota Blitar #banpol