KABUPATEN BLITAR – “Pak lurah wes lak cawe-cawe”. Begitu salah satu tulisan dalam spanduk yang ditenteng massa Gerakan Rakyat Blitar Menggugat (Gerak BM) saat aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar kemarin (7/3). Selain mendukung penggunaan hak anget DPR RI, massa juga meminta wakil rakyat aktif menyikapi realitas perpolitikan tanah saat ini.
Pantauan koran ini, puluhan massa tiba dan berkumpul di depan kantor dewan sekitar pukul 09.30. Selain membentangkan spanduk, mereka secara bergantian menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara.
“Aksi damai ini dalam rangka mendukung segera dilaksanakannya hak angket,” ujar Koordinator Gerak BM, Mochamad Walid, di sela-sela aksi menyampaikan pendapatan di muka umum ini.
Dia mengatakan, Pemilu 2024 sangat gaduh. Menurutnya, salah satu pemicunya adalah kurangnya netralitas penyelenggara negara. “Kami tidak menuduh. Pak Lurah sendiri juga mengakui. Menurut kami, sebagai pemimpin itu nggak baik seperti itu. Ini dalam rangka menjaga kohesivitas sosial,” katanya.
Menurutnya, kohesivitas atau perekat kebangsaan, persatuan, dan kesatuan bangsa didasarkan pada kepercayaan publik. Karena itu, kecenderungan krisis kepercayaan kepada pemerintah harus segera diantisipasi. “Nggak boleh pemimpin itu menyebabkan kerenggangan dalam masyarakat. Itu nggak boleh, Pak. Berbahaya,” tegas dia.
Menurutnya, netralitas pemimpin mutlak dibutuhkan untuk menjaga persatuan dan moral bangsa. Sebaliknya, keberpihakan pemimpin terhadap golongan tertentu akan mengakibatkan keretakan. “Saya percaya kalangan kampus itu tidak memiliki kepentingan pragmatis, tapi semata demi menjaga moral bangsa,” katanya.
Karena alasan ini pula, sambung dia, pihaknya meluruk kantor DPRD Kabupaten Blitar agar wakil rakyat menyampaikan aspirasi. Yakni, dukungan terhadap penggunaan hak angket DPR RI agar isu-isu yang berkembang menjadi terang benderang secara konstitusi.
Walid juga menegaskan bahwa aksi damai ini tidak ada hubungan maupun dukungan dari partai politik tertentu. Pihaknya juga memastikan tidak ada komunikasi atau koordasi dengan daerah lain yang sebelumnya sudah menggelar aksi sejenis. “Tidak ada. Jadi gini, kami memang tahu orang-orang yang aksi di dearah lain, tapi kami tidak ada komunikasi meski idenya kurang lebih sama,” terangnya.
Menurutnya, hal ini lumrah dilakukan. Seperti yang terjadi beberapa dekade lalu. “Pada 1998 kan juga begitu. Saat ada aksi daerah tertentu, disusul daerah-daerah lainnya,” ucap Walid.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifai mengatakan, dewan secara kelembagaan memang memiliki kewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat. Begitu juga aspirasi dari Gerak BM. “Tentu sudah menjadi tugas kami untuk menindaklanjuti tuntutan dari masyarakat. Kami akan teruskan tuntutan tersebut ke DPR RI,” katanya. (hai/c1)
Editor : Doni Setiawan