Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Macung, Harus Mundur Dewan, PDIP Kabupaten Blitar Buka Peluang Figur Partai Lain, Sosok Ini Dinilai Bagus dan Potensial

Agus Muhaimin • Minggu, 28 April 2024 | 18:21 WIB
Logo PDIP
Logo PDIP

BLITAR - DPC PDIP Kabupaten Blitar tidak menutup pintu bagi kader atau tokoh lintas partai untuk mengikuti penjaringan.

Kebijakan ini diambil karena sebagian kader harus berhitung ulang untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk diketahui, sebagian besar kader potensial partai kini menjabat sebagai anggota dewan.

Konsekuensinya, mereka harus berani mundur dari posisi tersebut jika berkeinginan mengikuti Pilkada 2024.

“Ini yang membuat kader kader potensial harus berhitung. Karena mereka baru saja mengikuti Pemilu 2024, dan tentu harus mundur jika ingin menjadi calon dalam Pilkada 2024,” ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto.

Dia mencontohkan, PDIP Kabupaten Blitar memiliki Suwito sebagai salah satu tokoh potensial untuk menjadi calon kepala daerah. 

Pria yang kini menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu juga kembali terpilih dalam Pemilu 2024. 

“Pak Suwito itu bagus, saya kenal lama dengan beliau. Beliau punya kapasitas, elektabilitasnya juga bagus. Bahkan dalam Pemilu 2024, suara juga banyak,” katanya.

Namun, dalam gelaran Pilkada 2024 ini, Rijanto memberikan kebebasan seluasnya kepada para kader.

Artinya, partai tidak memaksa agar kader-kadernya harus mengikuti kontestasi Pilkada 2024 lantaran ada konsekuensi politis yang harus ditanggung. Yakni, mundur dari posisi. anggota dewan. 

“Makanya saya menyerahkan keputusan untuk mengikuti Pilkada 2024 ini kepada masing-masing kader,” tegasnya.

Baca Juga: PDIP Kabupaten Blitar Usung Kader Muda, Rijanto Absen karena Usia, Dorong Sosok Ini Ikuti Penjaringan

Hingga 15 Mei mendatang, partai berlambang banteng moncong putih ini membuka penjaringan bakal calon kepala daerah. 

Rijanto menegaskan, momen tersebut tidak hanya menjadi kesempatan bagi kader PDIP. Tokoh lintas partai juga memiliki kesempatan untuk mengikuti penjaringan di PDIP Kabupaten Blitar.

“Namanya juga penjaringan. Jadi, siapa saja bisa mengikuti proses ini. Tak terkecuali tokoh dan figur-figur partai lain,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada beberapa tokoh PDIP yang mengikuti proses penjaringan di DPC PDIP Kabupaten Blitar.

Diantaranya, mantan wakil bupati Bondowoso Abdul Haris Sonhaji, Ketua KONI Kabupaten Blitar Tonny Andreas, dan seorang advokat Blitar Supriarno.

Ketiga tokoh ini mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Kamis (25/4). (hai/C1/ady)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#partai #pilkada #Kabupaten Blitar #pdip #penjaringan