BLITAR - Sejumlah tokoh Bumi Penataran berupaya menarik perhatian dan rekomendasi Partai Golkar pada Pilkada 2024.
Empat orang tokoh bergantian mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah (cakada) Sabtu (15/6/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Supriarno datang lebih dulu sekitar pukul 09.00, disusul Agung Didik (mantan anggota DPRD periode 2009-2014), Wima Brahmantya, dan Dwi Handoko.
Hanya Dwi Handoko yang mengambil posisi calon wakil bupati (cawabup) pada pendaftaran tersebut.
“Karena banyaknya agenda, kami sengaja menjadwalkan pengembalian formulir pendaftaran ini pada hari yang sama,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar, Suswati.
Dia mengatakan DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar tidak membuka penjaringan bacaka pada Pilkada 2024.
Kendati begitu, pihaknya tidak menutup diri bagi tokoh atau figur yang berharap rekomendasi Partai Golkar.
“Jadi, kami memberikan formulir pendaftaran jika ada tokoh atau figur yang menyatakan keinginannya untuk maju pilkada dan berharap rekomendasi Golkar,” tuturnya.
Dalam formulir pendaftaran tersebut, ada beberapa isian. Mulai dari profil atau data diri tokoh, hingga visi misi mengikuti Pilkada 2024.
Suswati mengungkapkan, ada lima orang tokoh yang sudah menyatakan keinginannya macung di Pilkada 2024.
Artinya hanya satu figur yang hingga kini belum mengembalikan formulir pendaftaran. “Yang belum mengembalikan, Dipo Wibowo,” katanya.
Politikus kawak ini menegaskan, DPD Partai Golkar hanya bertindak sebagai fasilitator. Formulir pendaftaran yang sudah diisi tersebut akan dilaporkan pada DPP melalui DPD Partai Golkar Provinsi Jatim.
“Untuk masalah rekomendasi itu kewenangan pusat. Jadi, silakan menggunakan cara masing-masing untuk mendapatkan kepercayaan rekom dari Golkar,” tegasnya.
Suswati menambahkan, ada banyak tokoh dan figur yang juga membangun komunikasi intensif dengan DPD Golkar Kabupaten Blitar.
Pihaknya juga tidak menampik bahwa Bupati Rini Syarifah yang notabene Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar melakukan hal tersebut.
“Komunikasi dalam kapasitas ketua partai di tingkat daerah memang ada. Tapi sejauh ini memang belum ada yang secara spesifik terkait pendaftaran bacakada.
Mungkin belum tahu, karena kami memang tidak secara terbuka membuka penjaringan,” tandasnya. (hai/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila