BLITAR - LIMA komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar periode 2024-2029 telah resmi dilantik.
Tiga komisioner di antaranya merupakan wajah lama alias petahana, sedangkan dua lainnya adalah wajah baru.
Lima komisioner KPU Kota Blitar tersebut adalah Rangga Bisma Aditya, Ninik Solikhah, Hernawan Miftakhul Khabib, Abdul Aziz Al Kaharudin, dan Dwi Hesti Ermono.
Pada kepengurusan komisioner untuk periode 2024-2029, Rangga Bisma Aditya kembali dipercaya menjadi Ketua KPU Kota Blitar.
Kemudian, pada posisi divisi teknis dan divisi data dan perencanaan masih wajah lama yakni Hernawan, Miftakhul Khabib, dan Ninik Sholikah.
Sementara untuk divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan sumber daya manusia serta divisi hokum, masing-masing diisi oleh Abdul Aziz Al Kaharudin dan Dwi Hesti Ermono.
”Alhamdulillah, kami usai dilantik sudah langsung melaksanakan tahapan berikutnya untuk persiapan pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Blitar,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Jumat (14/6/2024).
Rangga menjelaskan, tahapan yang kini berjalan adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih alias pantarlih. Di Pilwali 2024 ini, KPU membutuhkan 420 pantarlih.
”Mereka akan bertugas turun ke lapangan secara langsung untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian, Red),” jelasnya.
Masa kerja pantarlih adalah satu bulan penuh. Selama itu, pantarlih harus terjun ke lapangan untuk coklit dari satu rumah ke rumah. Meneliti dan mencocokan data pemilih potensial dengan kondisi di lapangan.
Sesuai ketentuan, satu tempat pemungutan suara (TPS) ditangani oleh dua pantarlih. Kecuali, ada yang satu TPS ditangani oleh satu pantarlih.
”Nanti kami tekankan kepada mereka agar melakukan coklit tanpa ada yang terlewat. Selain itu, antar-pantarlih jangan sampai mencoklit sasaran yang sama,” terangnya.
Masing-masing pantarlih, kata Rangga, sudah dibekali data pemilih potensial di TPS sasaran. Otomatis, kecil kemungkinan untuk mencoklit sasaran yang sama.
”Jadi, pantarlih nanti sudah punya data nama-nama yang akan dicoklit,” ujar pria berkacamata ini.
Untuk diketahui, ada sedikitnya 120.218 pemilih potensial di Kota Blitar. Data sejumlah pemilih tersebut menjadi sasaran pantarlih untuk dicoklit.
Dengan coklit akan diketahui pemilih pemula dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, KPU Kota Blitar memperkirakan ada 1.000 lebih jumlah pemilih pemula di Kota Blitar. Data pemilih pemula tersebut masih akan diidentifikasi lebih lanjut melalui tahapan pemutakhiran data pemilih.
”Jadi, nanti bisa diketahui pemilih pemula tersebut termasuk pemilih baru berusia 17 tahun atau aparat polisi dan TNI yang sudah pensiun,” tandasnya. (sub/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila