Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Calon PDIP Mulai Mengerucut, Kelik dan Rijanto Kembali Dipanggil Wakil, Dirembuk Bersama Mitra Koalisi

Agus Muhaimin • Jumat, 26 Juli 2024 | 20:00 WIB
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Muharram Sulistiyono atau Kelik
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Muharram Sulistiyono atau Kelik

BLITAR – Muharam Sulistiono tampaknya menjadi figur paling potensial mendapatkan mandat dari PDIP untuk mengikuti Pilkada 2024 Kabupaten Blitar.

Indikasinya, anggota DPRD Kabupaten Blitar ini kembali dipanggil DPD PDIP Jatim terkait surat tugas dan rekomendasi partai.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada Selasa (23/7) lalu, para pentolan DPC PDIP Kabupaten Blitar memenuhi panggilan DPD Jatim.

Selain ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB) DPC, peserta penjaringan yang ikut dalam rombongan tersebut hanya Muharam Sulistiono alias Kelik.

“Ditunggu saja, mudah-mudahan sesuai harapan (dapat rekomendasi, Red). Tujuan kita ingin berbuat yang lebih baik di Kabupaten Blitar. Itu saja,” kata Muharam Sulistiono alias Kelik, Kamis (25/7/2024).

Sebelumnya, ada empat tokoh yang dipanggil DPD PDIP Jatim pascapenjaringan calon kepala daerah (cakada) di tingkat DPC.

Artinya, Kelik cukup spesial karena hanya dia yang kembali bertandang ke kantor DPD PDIP Jatim membahas Pilkada 2024 Kabupaten Blitar.

Perlakuan berbeda tersebut juga tidak membuat Kelik khawatir mendapatkan resistensi dari rekan atau figur lain yang juga berburu rekomendasi dan tidak mendapatkan undangan tersebut. Sebab, semua peserta penjaringan memiliki komitmen yang sama untuk memenangkan pilkada.

“Kami tetap taat dan tunduk pada perintah partai. Karena yang mengikuti penjaringan itu adalah kader-kader terbaik partai. Jadi, siapa pun yang direkom, itu harus didukung,” jelasnya.

Hanya, PDIP hingga kini belum mengorbitkan atau memberikan surat tugas kepada kadernya di Bumi Penataran. Padahal, pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati tinggal sebulan lagi.

Sayangnya, dalam pertemuan antara pengurus DPC dan DPD tersebut, juga tidak berani terlalu jauh membahas terkait jadwal keluarnya rekomendasi maupun surat tugas di Kabupaten Blitar. “Kalau itu sudah kewenangannya pusat. Deadline di sana (DPP, Red),” katanya.

Hal tersebut juga berlaku untuk koalisi PDIP pada Pilkada 2024. Meskipun ada sejumlah parpol yang kini menyiratkan niatnya untuk bergabung dengan PDIP, lagi-lagi, keputusan terkait koalisi ini juga menjadi kewenangan DPP PDIP.

Kelik meyakini bahwa PDIP kemungkinan akan memberikan salah satu kursi calon kepada mitra koalisi alias berbeda saat Pilkada 2020 silam. Itu sebagai sarana untuk menambah peluang memenangkan pilkada. Karena itu, PDIP akan berkoalisi meskipun sudah memiliki kemampuan untuk mengusung calon sendiri.

“Tidak mungkin PDIP berjalan sendiri. Harus kerja sama, karena gotong royong itu yang utama. Nanti, partai yang bersama PDIP itu akan kami ajak berembuk untuk menentukan wakil terbaik bagi Kabupaten Blitar,” tandasnya.

Sayangnya, hingga Koran ini selesai ditulis, belum ada konfirmasi dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar Rijanto. Padahal, mantan bupati Blitar ini juga mengikuti penjaringan calon bupati dan wakil bupati di DPC PDIP Kabupaten Blitar. (hai/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #pdip #pilkada 2024