Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Partai Demokrat Usung Pasangan Mas Ibin-Elim di Kontestasi Pilwali 2024 Kota Blitar, Tunggu Sikap Dua Parpol Ini

M. Subchan Abdullah • Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:30 WIB
SAH: Paslon Mas Ibin-Elim Tyu Samba berfoto bersama sesaat sebelum menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.
SAH: Paslon Mas Ibin-Elim Tyu Samba berfoto bersama sesaat sebelum menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.

BLITAR - Resmi. Partai Demokrat bakal satu biduk dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung Mas Ibin dalam kontestasi pemilihan wali kota (pilwali) Blitar.

Tak hanya itu, partai berlambang Mercy ini juga mengeluarkan surat pengantar kepada Wasekjen PP GP Ansor itu bersama dengan pasangannya, yakni Elim Tyu Samba.

Kamis (8/8/2024) malam, Mas Ibin –sapaan akrab Syauqul Muhibbin– telah menerima rekomendasi dari DPP Partai Demokrat di Jakarta sebagai calon wali kota Blitar dan  Elim Tyu Samba sebagai wakil wali kota.

Dengan turunnya surat tersebut, berarti dipastikan partai pengusung Mas Ibin-Elim secara resmi ada dua partai. Yakni, PKB dan Partai Demokrat. Beberapa partai lain seperti PAN dan Golkar segera menyusul.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Blitar Ridho Handoko mengungkapkan, surat yang diberikan kepada pasangan calon (paslon) tersebut bukan lagi berupa surat rekomendasi. Tetapi, surat untuk mendaftar ke KPU sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota.

”Jadi, formatnya sesuai dengan ketentuan KPU yang memang untuk mendaftar. Langsung satu paslon,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, kemarin (8/8).

Meski begitu, kata dia, keberangkatan pasangan Mas Ibin-Elim Tyu Samba menuju KPU ini juga tetap butuh rekomendasi dukungan dari parpol lain. Artinya, harus ada parpol koalisi yang mengusung pasangan tersebut.

”Kalau Demokrat saja tidak mungkin, karena kami hanya punya satu kursi di DPRD Kota Blitar. Sehingga nanti ada PKB, PAN, dan Golkar,” ungkapnya.

Sesuai ketentuan, partai atau koalisi parpol yang mengusung calon kepala daerah pada pilwali Kota Blitar minimal harus memiliki lima kursi di DPRD Kota Blitar.

Setelah ini, pihaknya segera menggelar rapat dengan partai-partai pengusung maupun pendukung untuk menyiapkan tim pemenangan. Partai pendukung tersebut juga bisa datang dari nonparlemen.

Nantinya, surat rekomendasi dari parpol-parpol koalisi dikumpulkan menjadi satu untuk berkas persyaratan mendaftar calon kepala daerah di KPU Kota Blitar. Mulai dari PKB, Partai Demokrat, dan PAN. Kini tinggal menunggu kepastian dukungan dari Partai Golkar.

Terkait jalinan komunikasi Mas Ibin dengan Partai Demokrat, menurut Ridho, selama ini berjalan baik. Bahkan, komunikasi itu telah dilakukan mulai tingkat DPD hingga pusat.

”Memang Mas Ibin ini bukan datang dari latar belakang politik. Namun, karena memiliki tekad untuk maju calon wali kota, mau tidak mau ya harus maju lewat partai sebagai kendaraan politiknya,” ujar anggota DPRD Kota Blitar ini.

Demokrat Kota Blitar optimistis paslon Mas Ibin-Elim Tyu Samba mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Blitar. Kendati sebagai pendatang baru di dunia politik, tentu hal itu menjadi poin tersendiri.

”Selama ini kan sebagian masyarakat memandang orang politik itu agak kurang enak. Nah, Mas Ibin ini figur yang belum terkontaminasi politik sehingga lurus dan dapat memenuhi harapan masyarakat, dan ada banyak inovasi untuk program kota berikutnya,” ungkapnya. (sub/c1/ady)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#pemilihan wali kota (pilwali) #Syauqul Muhibbin #partai demokrat #Elim Tyu Samba #Kota Blitar