Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cawawali PDIP Bayu Kuncoro Mundur Dewan Setelah Maju di Pilwali Kota Blitar, Ikuti Mekanisme yang Ditentukan

M. Subchan Abdullah • Jumat, 9 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Bacalon wakil wali kota Blitar dari PDIP, Bayu Setyo Kuncoro
Bacalon wakil wali kota Blitar dari PDIP, Bayu Setyo Kuncoro

BLITAR - Sementara itu, bacalon wakil wali kota Blitar dari PDIP, Bayu Setyo Kuncoro memastikan telah mengurus surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kota Blitar. Dia Kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Blitar periode 2024-2029.

Sejatinya, Bayu bakal dilantik sebagai anggota DPRD pada 23 Agustus mendatang. Namun, sesuai peraturan KPU, bacalon kepala daerah ataupun wakil kepala daerah yang berstatus ASN ataupun anggota DPRD wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebelum mendaftar sebagai calon di KPU.

Kepastian pengunduran diri Bayu Setyo Kuncoro tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Blitar, Dwi Hesti Ermono.

Dia mengatakan, bacalon wakil wali kota Bayu Setyo Kuncoro telah mengurus pengunduran diri dari anggota DPRD Kota Blitar. KPU kota menerima surat pengunduran diri itu dari DPC PDIP Kota Blitar.

”Awal Agustus kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri pak Bayu dari DPC PDIP Kota Blitar. Sesuai aturan pengurusan pengunduran diri ditangani oleh partai,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Kamis (8/8).

Pengunduran diri Bayu Setyo Kuncoro dari anggota DPRD Kota Blitar terpilih tersebut otomatis membuat kursi PDIP berkurang satu.

Namun, sesuai ketentuan posisi kosong tersebut akan digantikan oleh calon legislatif yang memiliki suara terbanyak dibawah Bayu Setyo Kuncoro daerah pemilihan (dapil) Sananwetan.

”Ya berdasarkan hasil perolehan suara dari dapil yang sama akan digantikan oleh Dedik Hendarwanto,” jelasnya.

Dengan begitu, Dedik Hendarwanto akan mengikuti pelantikan anggota DPRD Kota Blitar pada 23 Agustus mendatang.

Sekadar diketahui, Dedik Hendarwanto merupakan anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024. Pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu, perolehan suara caleg dari dapil Sananwetan tersebut belum bisa mengantarkannya ke kursi parlemen.

Bacalon Wakil Wali Kota Blitar Bayu Setyo Kuncoro mengatakan sudah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar maupun anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Itu dilakukan sebagai bentuk keseriusannya maju sebagai calon wakil wali kota yang diusung PDIP.

”Ya karena saya ditugaskan partai untuk menjadi bakal calon wakil wali kota Blitar, sehingga harus mengikuti mekanisme yang ada,” ungkapnya, kemarin. (sub/ady)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Bayu Setyo Kuncoro #blitar #pdip #kota #mengundurkan diri #cawawali