Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pasca Putusan MK Soal Pilkada 2024, Delapan Partai Nonparlemen di Blitar Setuju dan Gelar Deklarasi

Agus Muhaimin • Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024

BLITAR - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU pilkada tampaknya bakal dimanfaatkan oleh partai politik (parpol) nonparlemen di Bumi Penataran.

Meskipun, tidak semua partai tanpa dewan setuju karena waktu yang mepet dengan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Ya, pada pertengahan Mei lalu, delapan parpol yang tidak memiliki anggota di DPRD Kabupaten Blitar menggelar deklarasi.

Di antaranya, Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelora.

Tujuan koalisi ini tidak lain menggalang kekuatan parpol nonparlemen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat pada Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.

“Tentu kami sangat menyambut baik putusan tersebut. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan calon-calon pemimpin terbaik pada Pilkada 2024,” kata Ketua Koalisi Parpol Nonparlemen Kabupaten Blitar, Edy Muchlison.

Pria yang juga Ketua DPC Perindo Kabupaten Blitar ini mengaku bakal berkoordinasi dengan parpol lain guna menyikapi putusan MK tersebut.

Itu penting untuk membahas peluang  mengusulkan calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada 2024.

“Masih ada peluang atau tidak nanti dibahas juga, termasuk perolehan suara pada Pemilu 2024 lalu,” jelasnya.

Di tempat berbeda, Ketua DPD PKS Kabupaten Blitar Abi Burhan Ahamudin Aziz mengaku tidak begitu tertarik pada putusan MK tersebut. Hal itu hanya bagian dari drama politik jelang Pilkada 2024.

“Untuk pilkada di tempat lain mungkin ada pengaruhnya, tapi untuk di Kabupaten Blitar kelihatannya tidak ada,” katanya.

Aziz menegaskan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kurang sepekan lagi. Padahal, mengusung calon membutuhkan komunikasi dan konsolidasi yang massif dan panjang.

Artinya, hampir tidak ada kesempatan bagi parpol nonparlemen untuk ikut ambil bagian pada Pilkada 2024 ini.

“Pendaftaran sudah sangat dekat. Padahal untuk mengusung calon itu harus laporan ke sana-sini juga. Belum lagi dengan mitra koalisi lain,” jelasnya.

Ditanya jika ada undangan dari koalisi parpol nonparlemen, Aziz mengaku siap mengikuti diskusi. Namun, dia juga menegaskan tidak akan grusa-grusu mengambil sikap dalam pertemuan tersebut.

“Kalau ngopi politik tidak masalah. Ini juga bagian dari edukasi politik kepada masyarakat,” tuturnya.

Dia mengaku PKS akan konsisten dengan keputusan parpol. Apalagi, PKS sudah memiliki jago yang kemungkinan besar bakal didukung pada Pilkada 2024.

“Kami tidak akan linca-linci (tetap konsisten, Red). Sudah ada calon, tapi belum bisa kami sampaikan sekarang,” tandasnya. (hai/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#parpol #Kabupaten Blitar #partai perindo #pilkada 2024 #pbb