Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Susunan Pimpinan Definitif Dewan Kabupaten Blitar Tunggu Jadwal Pelantikan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 9 September 2024 | 20:30 WIB
WAKIL RAKYAT: Anggota DPRD Kabupaten Blitar mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan pada 27 November lalu.
WAKIL RAKYAT: Anggota DPRD Kabupaten Blitar mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan pada 27 November lalu.

BLITAR - Para sosok yang akan mengisi pimpinan DPRD Kabupaten Blitar sudah terjawab. Sekretaris DPC PDIP Supriadi bakal menjadi pimpinan dewan periode 2024–2029. Saat ini, pimpinan sementara sedang merancang pelantikan dan alat kelengkapan dewan (AKD).

Wakil pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifai mengatakan akan merencanakan jadwal pelantikan pimpinan definitif. Saat ini, formasi pimpinan sudah tersusun dan hanya menunggu surat keputusan dari partai.

“Ketua DPRD yakni Supriadi dari PDIP, untuk Wakil I Rifai dari PKB, Wakil II Ratna Dewi Nirmalasari dari Gerindra, dan Wakil III Susi Narulita dari PAN. Kami menunggu dari SK partai, yang sudah PDIP dan Gerindra setahu saya,” ujar Rifai.

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar akan segera dilakukan setelah SK dari keempat partai perolehan suara terbanyak diserahkan kepada sekretariat dewan.

Bila semua SK sudah ada, rekomendasi pelantikan akan diajukan ke Bupati Blitar dan Gubernur Jawa Timur. Setelah itu dijadwalkan untuk pelantikan pimpinan DPRD.

Sementara itu, pembentukan AKD akan dilakukan setelah pelantikan pimpinan dewan sehingga pembentukan komisi dan badan-badan diprediksi akan dibentuk sebulan lagi.

Selain itu, pimpinan para anggota dewan juga masih disibukkan dengan kegiatan pembentukan fraksi.

“Pimpinan sementara ini masih membentuk fraksi-fraksi. Kami akan melakukan rapat-rapat dan bersurat kepada partai untuk mengusulkan nama fraksi. Tentu kami langsung sibuk setelah sumpah jabatan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Rifai menyebut, partai yang memperoleh empat kursi atau lebih dapat membuat nama fraksi sendiri.

Kemudian, partai yang memiliki kursi kurang dari empat dapat bergabung dengan yang lain. Mereka dapat berkolaborasi dalam bekerja di gedung dewan.

“Secepatnya kami akan melakukan pelantikan dan langsung untuk membentuk AKD. Sehingga dapat cepat menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Mulai Fokus Susun Giat Kampanye, Tunggu Juknis, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Ini Rajin Turun ke Masyarakat

Dia mengaku wakil rakyat langsung tancap gas melakukan rapat-rapat pada awal masa kerjanya. Karena banyak agenda yang harus dikerjakan, khususnya menyusun AKD. (jar/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#DPC PDIP #Kabupaten Blitar #dprd kabupaten blitar #pelantikan dan alat kelengkapan dewan