BLITAR - Memasuki masa kampanye pilkada ini, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan patroli siber untuk mengawasi media sosial (medsos) pasangan calon (paslon), aparatur sipil negara (ASN), dan lembaga daerah.
Dengan begitu, tidak hanya mengawasi terkait hoax dan ujaran kebencian, teapi juga kerawanan netralitas ASN di medsos.
mengatakan bahwa dalam pilkada ini mewanti-wanti kepada ASN untuk bertindak netral di medsos salama masa kampanye.
Sebab, Bawaslu akan mengawasi semua tindakan ASN dari medsos yang telah didaftarkan kepada penyelenggara pemilu. Tentu ASN harus hati-hati menggunakan sosial media dalam 2 bulan ini.
“Kami ada tim siber untuk mengawasi medsos terkait netralitas ASN. Medsos yang kami awasi tentu yang telah didaftarkan pada KPU, yakni Instagram dan TikTok. Mereka dilarang melakukan like, comment, dan share pada konten kampanye paslon,” ujar Ida, yang ditemui di kantornya kemarin (2/10).
Dia melanjutkan, banyak akun medsos dari paslon yang resmi atau wajib dihindari oleh ASN. Karena, konten berbau kampanye pada platform Instagram dan TikTok ini sangat rawan pelanggaran netralitas ASN.
Ida memperbolehkan ASN untuk menjadi follower akun medsos paslon untuk mengetahui program-program yang ditawarkan. Karena, ASN juga pemilih yang memiliki hak untuk mengerti dan mengenal calon kepala daerahnya. Namun, tindakannya dibatasi dan diawasi sehingga harus puasa bertindak di medsos.
“Jika nanti ada temuan Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN di medsos, kami akan langsung laporkan kepada BKN, yang diteruskan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah. Dari situ, kami mengontrol dan berkoordinasi dengan PPK terkait tindak lanjut pelanggaran itu,” ungkapnya.
Ida mengungkapkan bahwa untuk sementara ini belum ada pelanggaran netralitas ASN di medsos. Terakhir berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Blitar terkait pelanggaran netralitas Camat Talun yang hingga kini belum ada jawaban dari BKN.
Maka dari itu, tugas Bawaslu dalam pengawasan Pilkada Kabupaten Blitar ini bertambah. Tentu juga tidak lupa mengawasi hoax dan ujaran kebencian yang menyangkut kedua paslon. Sebab, banyak ditemui akun medsos yang memuat konten paslon meskipun bukan akun resminya.
Sementara itu, Pjs Bupati Blitar Jumadi menjelaskan bahwa terus mengingatkan terkait netralitas ASN di medsos. Sebab, penyelenggaraan pilkada tidak hanya sekali atau dua kali ini, dan harusnya ASN sudah paham bagaimana bertindak selama masa kampanye.
“Sudah menjadi normanya ASN untuk menjaga netralitas terkait kontestasi politik ini. Kami terus mengingatkan mereka untuk berhati-hati menggunakan medsos selama masa kampanye. Dan menghindari like, comment, dan share konten politik,” pungkasnya. (jar/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila