Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sortir Hari Ke-3, Ada Temuan 242 Surat Suara Pilkada Kabupaten Blitar Rusak, Ini Kata KPU

Agus Muhaimin • Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:00 WIB

 

CEPAT: Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino memberi contoh sortir lipat surat suara di gudang KPU Rabu (23/10).
CEPAT: Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino memberi contoh sortir lipat surat suara di gudang KPU Rabu (23/10).

BLITAR – Ratusan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati dalam kondisi rusak. Hal itu diketahui saat proses sortir dan lipat di kantor KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan sortir lipat ini ditargetkan rampung dalam seminggu.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan, proses sortir lipat sudah dilakukan sejak Minggu (20/10) lalu. Pihaknya melibatkan sekitar 130 orang untuk proses persiapan logistik Pilkada 2024 ini.

“Kami targetkan tiap orang mampu sortir 1 dus per hari. Harapannya, proses ini selesai pada 25 Oktober nanti,” terangnya.

Selama tiga hari sortir, kata dia, diketahui ada banyak surat suara yang tidak layak digunakan alias rusak.

Hal itu karena surat suara tidak utuh, cetakan buram, hingga terdapat noda atau tinta pada surat suara yang dapat mengganggu pemilih dalam menggunakan hak suaranya.

“Secara prinsip surat suara masih bisa digunakan meski terdapat tinta atau noda. Dengan catatan, tidak merusak gambar (wajah paslon, Red), nomor urut, dan nama,” jelasnya.

Sugino mengungkapkan, pada hari pertama sortir ditemukan sekitar 88 surat suara rusak. Hari berikutnya disortir sebanyak 87 surat suara rusak.

Pada 22 oktober diketahui ada sekitar 66 surat suara rusak. Total ada 242 surat suara yang ditemukan rusak selama tiga hari proses sortir lipat tersebut.

“Dalam sehari rata-rata ada sekitar 260 ribu surat suara berhasil tersortir,” katanya.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia barang terkait surat suara rusak tersebut.

Dengan begitu, kekurangan surat suara karena rusak ini bisa segera dipenuhi dan tidak mengganggu proses pemilihan.

“Pastinya surat suara ini harus diganti dengan baru. Sedangkan surat suara rusak kami simpan untuk nanti dimusnahkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Blitar sebanyak 988.403 orang. Karena itu, logistik yang dibutuhkan pada pesta demokrasi ini sejumlah 988.403 lembar ditambah dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah pemilih. (hai/ady)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #surat suara #KPU #pilkada 2024