BLITAR - Progres pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Blitar masih kabur alias tak jelas. Padahal, keberadaan alat kelengkapan ini penting, khususnya dalam pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 yang harus diketuk pada 30 November besok.
AKD terdiri dari komisi, badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (Banmus), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), dan badan kehormatan (BK). Mereka merupakan elemen utama dalam pelaksanaan peran dan fungsi DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi mengatakan, AKD kini dalam proses dan tidak lama lagi akan terbentuk. Meskipun begitu, dia enggan memastikan waktu selesainya pembentukan lembaga inti dewan ini.
“Pada intinya tidak lama lagi AKD dapat terbentuk. Target kami AKD dapat terbentuk sebelum pembahasan R-APBD 2025. Karena anggaran keuangan tersebut harus disetujui pada akhir November,” ujar Supriadi, yang ditemui di Pendapa Sasana Adhi Praja (SAP), Senin (28/10).
Dia mengatakan, tidak ada kendala berarti dalam penyusunan AKD. Pimpinan dan fraksi sudah melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut. Kendati begitu, bukan berarti proses itu mudah dilakukan, lantaran ada banyak kepentingan fraksi yang harus diakomodasi.
“Fraksi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan komposisi personel dalam AKD. Tapi kami yakin dengan musyawarah dan kebersamaan semuanya akan selesai,” terangnya.
Pihaknya berharap komunikasi bersama fraksi dan pimpinan dewan dalam penyusunan AKD berjalan lancar. Sehingga, anggota dewan bisa segera melaksanan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Termasuk pembahasan RAPBD 2025 bersama eksekutif.
“Betul, agar teman-teman bisa segera berkegiatan,” imbuhnya.
Di lokasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifai membenarkan bahwa tidak ada kendala dalam pembahasan AKD.
Hanya, tinggal memanggil para pimpinan fraksi untuk melakukan pembahasan AKD. Pihaknya juga sudah mengusulkan agar pimpinan dewan segera mengumpulkan fraksi-fraksi untuk membahas hal itu.
Sebenarnya pimpinan dewan telah melakukan sosialisasi terkait tata tertib kepada semua anggota khususnya ketua fraksi dan hasilnya dapat dipahami.
Bersamaan dengan hal tersebut, mereka juga telah melakukan pembahasan jumlah anggota untuk masing-masing badan dalam AKD, sehingga yang tersisa hanyalah proses pengisian personel.
“Maka dari itu saat ini AKD ini hanya tinggal mengisi saja. Pengisian AKD juga butuh dialog antar anggota fraksi, sehingga membutuhkan waktu lagi. Pimpinan fraksi siap kapan saja bila diajak pembahasan AKD dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Rifai menyebut lambatnya pembentukan AKD ini juga berdampak pada kinerja para anggota dewan. Para anggota dewan tidak dapat melaksanakan tugas mereka secara maksimal tanpa terbentuknya AKD, karena banyak pembahasan penting yang melibatkan eksekutif menunggu hingga AKD rampung dibentuk.
AKD berperan strategis dalam membahas kebijakan dan penganggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, sehingga kehadiran AKD sangat dinanti agar kinerja DPRD bisa optimal.
“Kami berharap proses ini dapat diselesaikan dengan lancar sebelum agenda RAPBD 2025 dimulai,” pungkasnya. (jar/hai)
Editor : Anggi Septian A.P.