Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Panelis Debat Pilwali Salah Data Tentang Korupsi di Kota Blitar, Ketua KPU Kota Blitar: Sekali Lagi Kami Mohon Maaf

M. Subchan Abdullah • Jumat, 1 November 2024 | 21:00 WIB
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

BLITAR - Debat kedua paslon Pilwali Kota Blitar 2024 langsung mendapat reaksi dari berbagai pihak.

Salah satunya mengenai poin pertanyaan tentang pemberantasan korupsi dari panelis yang dibacakan moderator debat.

Pertanyaan yang disampaikan kepada paslon menyebut bahwa ada korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Blitar yang menjadi permasalahan serius.

Kemudian disertai dengan data-data mengenai kerugian negara akibat dari praktik rasuah tersebut. Pertanyaan itu lantas menimbulkan kegaduhan karena data yang disebut tidak benar.

Pascadebat kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar langsung melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada panelis atas salah satu pertanyaan yang dibuat tersebut.

Hasilnya memang terjadi kekeliruan dalam membuat pertanyaan, khususnya dalam memuat data dan pernyataan.

”Kekeliruannya pada hal rujukan data, sumber data, dan statement serta kesalahan dalam pengetikan dalam pertanyaan huruf D,” terang Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, kepada Koran ini Kamis (31/10).

Berdasarkan klarifikasi dari panelis, informasi tentang korupsi di Kota Blitar yang disampaikan pada pertanyaan tersebut tidak terjadi di Kota Blitar.

Tidak ada kaitannya juga dengan pemerintah daerah di Bumi Bung Karno.

”Sekali lagi kami memohon maaf kepada Pemkot Blitar, KPK, dan seluruh warga masyarakat Kota Blitar, bahwa data-data yang disebutkan dalam pertanyaan debat kemarin tidak terjadi di Kota Blitar,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penelusuran data kembali tentang program antikorupsi di Kota Blitar oleh KPU dan panelis, hasilnya, kondisi yang terjadi malah sebaliknya.

Capaian Pemkot Blitar dalam hal pengelolaan keuangan dan pencegahan korupsi justru mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat dan KPK.

Salah satu buktinya adalah nilai MCP (Monitoring Centre of Prevention) KPK tahun 2023 dengan nilai 95,93 dan berada di peringkat kedua se-Jawa Timur, serta masuk 10 (sepuluh) besar peringkat terbaik se-Indonesia.

Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK tahun 2023 menyatakan bahwa Pemkot Blitar meraih nilai 82,48 tertinggi se—Jawa Timur dari 38 kabupaten/kota dan nomor satu se-Indonesia kategori Kota Kecil.

Lalu, Penilaian Program Pengendalian Gratifikasi dari KPK dengan nilai 78,63 sehingga meraih peringkat 1 kategori pemerintah kota se—Jawa Timur dan peringkat 8 kategori pemerintah kota se—Indonesia.

Kemudian, opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut dan terbanyak se-Jawa Timur.

”Dan, berhasil menjadi salah satu nominator percontohan kabupaten/kota antikorupsi di antara tiga kabupaten/kota Se — Jawa Timur,” bebernya.

KPU kota terus mengevaluasi hasil debat yang telah berlangsung tersebut dari berbagai sisi.

Salah satunya dari sisi penyampaian pertanyaan dari panelis yang harus memuat rujukan data yang valid, terlebih yang menyangkut pemerintah Kota Blitar.

”Setelah kami cek bahwa data yang disampaikan oleh panelis itu merujuk data korupsi secara umum di Indonesia. Intinya, ada kesalahan pengutipan dan pengetikan pada pertanyaan poin D,” pungkasnya. (sub/c1/ady)

Editor : Anggi Septian A.P.
#debat pilwali #KPU #Kota Blitar