BLITAR - Bawaslu Kabupaten Blitar tidak mengetahui kesepakatan terkait tata tertib (tatib) debat.
Hal itu diketahui setelah debat publik calon bupati dan wakil bupati Blitar dihentikan KPU. Ke depannya, semua paslon harus memahami dan mematuhi kesepakatan debat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira menanggapi bahwa penghentian debat publik calon bupati dan wakil bupati Blitar di Blitar yang dilakukan oleh KPU adalah langkah yang baik.
Sebab, KPU telah mempertemukan kedua perwakilan tim pemenangan atau LO dari masing-masing paslon.
“Namun, belum ada titik temu mengenai kelanjutan debat tersebut sehingga dihentikan. Dengan hasil itu, kami akan terus memantau perkembangan situasi agar proses pilkada berjalan tertib dan adil bagi semua pihak,” ujar Jaka, Selasa (5/11/2024).
Dalam debat itu, Jaka mengatakan, Bawaslu tidak diundang dalam pembuatan kesepakatan terkait debat ini.
Maka dari itu, selama proses kesepakatan berlangsung, Bawaslu tidak pernah tahu peraturan yang ditetapkan. Bahkan, isi kesepakatan baru diketahui saat debat.
Dalam kesepakatan yang dibuat KPU, terdapat aturan yang melarang paslon membawa catatan selain yang memuat visi dan misi yang akan disampaikan di depan podium.
Dalam tatib, paslon hanya membawa visi misi yang disediakan KPU yang boleh dibawa oleh mereka.
Dengan begitu, catatan lain termasuk bank data, tablet, ponsel, dan lainnya tidak diperkenankan.
Jaka mengaku bahwa saat kejadian debat kemarin terlihat ada kertas yang dibaca oleh paslon 02 saat pembacaan visi misi sehingga memantik kegaduhan.
Namun, dia tidak mengetahui apakah tindakan ini tercatat dalam berita acara atau hanya disampaikan secara lisan.
Jaka juga menambahkan bahwa Bawaslu memang tidak diwajibkan untuk dilibatkan dalam penyusunan kesepakatan tatib debat ini.
Meskipun begitu, dia berharap semua paslon bisa mematuhi aturan yang sudah disepakati untuk menjaga fair play dalam proses debat.
Untuk diketahui, usai debat tersebut dihentikan, KPU telah mempertemukan kedua perwakilan tim pemenangan atau LO dari masing-masing paslon. Namun, belum ada titik temu mengenai kelanjutan debat tersebut.
“Bawaslu akan terus memantau perkembangan situasi agar proses pilkada berjalan tertib dan adil bagi semua pihak,” pungkasnya. (jar/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila