BLITAR - Tim pemenangan paslon 02 Rini Syarifah-Abdul Ghoni wanti-wanti agar tidak membuat aturan yang menyulitkan pada debat publik ketiga.
Sebab, debat digelar untuk memudahkan masyarakat mendapatkan rencana dan gagasan para calon kepala daerah.
“Jangan mempersulit diri. Sudah ada PKPU, jadi tidak perlu ada aturan tambahan,” ujar ketua tim pemenangan paslon 02, Muhamad Rifa’i, Senin (11/11).
Politisi PKB ini mengakui, PKPU hanya mengatur hal-hal prinsip dalam debat. Misalnya tidak membawa alat peraga, membawa pengeras suara, hingga membuat kegaduhan dalam debat. Artinya, perlu adanya komitmen lain dari para pihak agar debat bisa digelar dengan lancar.
“Misalnya, soal jumlah pendukung atau soal waktu pelaksanaan debat. Tapi itu tidak perlu ditulis atau dituangkan dalam aturan-aturan tambahan dalam debat,” katanya.
Pihaknya bersyukur jika paslon lain bersedia mengikuti debat ketiga dan tidak meributkan soal membawa catatan dalam debat.
Menurutnya, para paslon harus melengkapi diri dengan data dan dokumen yang dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan program paslon secara lengkap.
“Ibarat salat itu harus menghadap kiblat, ya sudah. Tidak perlu ribut berapa derajat kemiringan ketika menghadap ke barat,” ucapnya.
Rifai mengatakan, masyarakat sudah cerdas dalam mengambil hikmah dari setiap momen pilkada. Karena itu, semakin banyak upaya untuk menjatuhkan lawan semakin besar pula simpati terhadap paslon tersebut.
“Jika semakin banyak aturan dalam debat, kami justru mempertanyakan hal itu. Ada apa kok tambah-tambah aturan,” tegasnyas.
Sebelumnya, ketua tim kampanye paslon 01 Rijanto-Beky Herdihansah, Supriadi mengaku, siap melanjutkan debat ketiga.
“Pada debat ketiga nanti, kami serahkan sepenuhnya kepada penyelenggara. Diadakan atau tidak, monggo,” katanya.
Jika nanti debat ketiga digelar, Supriadi berharap penyelenggara bisa bersikap adil. Begitu juga terkait dengan jumlah pendukung nanti mengikuti debat tersebut.
Rizky juga siap mengikuti apa pun alur dan metode dalam debat ketiga. Tidak terkecuali jika nanti disepakati boleh membawa dokumen atau data penunjang dalam debat publik tersebut.
“Mau saling membawa dokumen, monggo. Tidak membawa juga monggo. Kalau dari kami, apa pun aturannya akan kami siap patuhi,” pungkasnya. (hai/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila