BLITAR - SELAMA hari tenang, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan patroli money politic di semua kecamatan.
Namun, ada dua kecamatan yang menjadi rawan pelanggaran pilkada ini. Sebab, politik uang dikhawatirkan lebih masif ketika masa tenang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Sengketa (PPS) Panwascam Selopuro, Taufiqurohman mengatakan, patroli ini dilakukan selama masa tenang selama dua kali dalam sehari. Tentu patroli ini dengan melihat kondisi masyarakat yang sedang istirahat di rumah.
“Kami melakukan patroli, melakukan pengawasan dengan naik motor keliling desa bertemu warga dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi, guna menciptakan pemilu yang bersih dari politik uang serta pelanggaran lainnya,” ujar Taufiq.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan bahwa hal itu dilakukan terkait maraknya isu politik uang pada masa tenang di Kabupaten Blitar dalam dua hari terakhir ini.
Maka dari itu, mereka menugaskan panwaslu kecamatan untuk menyampaikan kepada jajaran pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas TPS agar melakukan patroli pengawasan politik uang.
Ida menyebut, PKD dengan seluruh pengawas TPS melakukan patroli pengawasan di wilayah kerjanya secara bersama-sama mengelilingi desa.
Tidak hanya itu, mereka juga harus memakai atribut pengawas pemilu dan surat tugas.
“Patroli pengawasan dapat ditekankan di titik-titik masyarakat/tempat yang rawan terjadi praktik politik uang. Dengan mendokumentasikan kegiatan tersebut,” katanya.
Dia menambahkan, para panwascam dan PKD diharapkan segera melaporkan secara berjenjang ke pengawas pemilu tingkat atasnya ketika ditemukan dugaan pelanggaran politik uang. Setelah itu, langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk penindakannya. (jar/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila