Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

DPRD Kabupaten Blitar Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Tetap Beri Catatan Kritis

Fajar Rahmad Ali Wardana • Sabtu, 5 Juli 2025 | 04:00 WIB
SAH: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menandatangani laporan pertanggungjawaban APBD dari Pemkab Blitar, dengan disaksikan Bupati Blitar Rijanto, Kamis (3/7/2025).
SAH: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menandatangani laporan pertanggungjawaban APBD dari Pemkab Blitar, dengan disaksikan Bupati Blitar Rijanto, Kamis (3/7/2025).

 

BLITAR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar pada Kamis (3/6/2025) malam resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan darah (Perda).

Namun, di balik persetujuan itu, DPRD menyampaikan sejumlah catatan kritis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengapresiasi kekompakan seluruh anggota legislatif, terutama badan anggaran (banggar) DPRD, yang telah bekerja keras menelaah laporan eksekutif.

“Alhamdulillah rapat paripurna berjalan lancar, tertib, dan sesuai harapan. Saya berterima kasih atas kerja sama semua pihak hingga pembahasan ini tuntas,” ujarnya, Jumat (4/7/2025). 

Supriadi melanjutkan, dalam laporan, banggar menyampaikan empat prioritas utama dalam APBD 2024.

Mulai dari penguatan komoditas unggulan berbasis ekspor, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, hingga penguatan infrastruktur serta pelayanan publik yang mendukung stabilitas sosial-politik.

Tak hanya itu, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting, seperti percepatan penyelesaian piutang daerah, optimalisasi belanja modal, serta penempatan saldo kas daerah pada rekening yang lebih produktif.

Pemerintah daerah juga didorong untuk mengejar insentif fiskal tambahan di semester II tahun ini.

“Memang kita bersyukur mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya, tapi di balik itu ada PR besar yang harus segera diselesaikan, mulai dari piutang sampai efisiensi belanja,” tegasnya.

Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong agar Pemkab Blitar lebih serius menuntaskan piutang daerah yang membebani neraca dan bisa digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

DPRD juga mendesak percepatan dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD 2025 agar tidak kembali molor seperti tahun sebelumnya.

Selain itu, alokasi belanja modal juga menjadi sorotan. DPRD meminta agar alokasinya ditingkatkan secara signifikan demi memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar yang memadai, mengingat Kabupaten Blitar mengusung visi sebagai kabupaten agroindustri.

Menanggapi hal itu, Bupati Blitar Rijanto menyatakan kesiapannya menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.

Dia menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan, sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk menyongsong pembahasan perubahan APBD 2025 dan rancangan APBD 2026.

“Persetujuan ini bukan akhir, tapi awal dari evaluasi dan perbaikan. Semua catatan akan menjadi perhatian kami ke depan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Banggar #Bupati blitar #Pertanggungjawaban #dprd kabupaten blitar #rapat #kritis #Laporan #Efisiensi #APBD 2024 #Rijanto #Catatan #paripurna