Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Seteru Eksekutif-Legislatif di Kabupaten Blitar Meninggi, Sidang Paripurna Membahan PAK Kembali Batal karena Tak Kuorum

Fajar Rahmad Ali Wardana • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 02:30 WIB
GAGAL MANING: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar membahas PAK kembali batal karena tak kuorum, Jumat (15/8/2025).
GAGAL MANING: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar membahas PAK kembali batal karena tak kuorum, Jumat (15/8/2025).

BLITAR – Rencana rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan Jumat (15/8/2025) siang kembali batal digelar. Agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan perubahan KUA-PPAS 2025 terpaksa kembali ditunda.

Penyebabnya diduga belum ada titik temu antara legislatif dan eksekutif terkait kebijakan pada perubahan anggaran keuangan (PAK). Rapat paripurna ini sebenarnya telah ditunda untuk kali kedua.

Hanya rapat mendengar pidato kenegaraan yang terlaksana pada Jumat pagi. Namun, sampai pukul 15.00 WIB, ruang rapat paripurna tampak kosong.

Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar, hanya 3 orang yang tampak hadir di kantor dewan. Mereka yang datang pun tidak masuk ke ruangan rapat paripurna, hanya di halaman kemudian pulang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Retna Dewi Nirwana Sari sempat memberikan pernyataan soal paripurna KUA PPAS tersebut.

Saat itu, Retna enggan memberi kepastian apakah rapat paripurna bisa digelar atau tidak.

“Kita lihat bersama nanti seperti apa,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Rapat Paripurna KUA-PPAS untuk APBD 2026 ini sudah beberapa kali menemui jalan buntu. Bahkan, sebelum pembatalan ini terjadi, rapat paripurna sebelumnya juga tidak kuorum.

Rapat paripurna harus dijadwalkan ulang. Jalan buntu ini terjadi setelah tidak ada kata sepakat dari legislatif dan eksekutif mengenai PAK tahun 2025 dan APBD tahun 2026.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, mengatakan bahwa kondisi ini sudah berlarut-larut. Padahal, PAK dinilai menjadi momentum penting untuk mengakomodasi visi-misi bupati yang baru.

“Jadi sampai Jumat siang belum menemukan titik temu antara legislatif dengan eksekutif terkait KUA-PPAS. Bahkan, program-program  dari DPRD banyak yang di-review oleh eksekutif. Sedangkan program eksekutif, ketika kami review sangat sedikit. Artinya tidak berbanding lurus dengan tujuan bersama,” ungkap Sugianto.

Baca Juga: ⁠Kemenag Blitar Mulai Data Calon Peserta Nikah Massal, Ini Progresnya

Dia menegaskan bahwaeksekutif ingin semua pokok pikiran (pokir) DPRD harus konstruksi jalan. Dia tidak sepakat terkait hal itu karena tidak selaras dengan program dari anggota dewan.

Menurutnya, eksekutif dan legislatif harus duduk bersama memahami prioritas masing-masing dan tidak memaksakan keinginan satu pihak.

Sugianto pun menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama pembahasan terganggu. Sebelumnya, rapat sempat tertunda dua kali karena tidak kuorum.

“Yang pertama hampir saja tidak kuorum, yang kedua benar-benar tidak kuorum, dan hari ini dibatalkan,” katanya.

Sugianto menilai penundaan ini justru menjadi bumerang bagi pembangunan daerah.

Program-program yang sudah dianggarkan dalam APBD induk tertahan karena instruksi menunggu PAK. Hanya beberapa proyek darurat saja yang berjalan.

“Sekarang sudah pertengahan Agustus, proyek banyak yang belum jalan. Kalau terus ditahan, kapan selesainya? Kalau tidak ada komitmen bersama, yang rugi ya masyarakat,” pungkasnya. (jar/c1/ady)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#eksekutif #batal #dprd kabupaten blitar #legislatif #kua ppas #tak kuorum #perubahan #sidang paripurna