Reformasi Politik Era Prabowo: Dari Reshuffle Menteri hingga Revisi UU Pemilu
Rahma Nur Anisa• Jumat, 12 September 2025 | 18:00 WIB
Mahfud MD Prediksi Langkah Reformasi Politik Berlanjut Setelah Perombakan Kabinet
BLITAR KAWENTAR - Perombakan lima menteri yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto diprediksi menjadi awal dari serangkaian reformasi politik yang lebih komprehensif.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai langkah ini sebagai "quick win" pertama yang akan diikuti dengan perubahan undang-undang politik pada Oktober 2025.
Menurut analisis Mahfud MD dalam podcast "Terus Terang", Prabowo menjalankan strategi tiga tahap: meredam kerusuhan pasca demonstrasi (quick win 1), melakukan reshuffle kabinet (quick win 2), dan reformasi undang-undang politik (quick win 3) yang dijadwalkan Oktober mendatang.
"Menhukham Pak Yusril sudah menyatakan akan ada perubahan undang-undang politik. Terutama UU Pemilu dengan penegasan independensi KPU dan UU Partai Politik," ujar Mahfud.
Mahfud mengidentifikasi beberapa masalah mendasar dalam sistem politik Indonesia yang perlu direformasi:
1. Ketergantungan Politik Transaksional Banyak menteri dipilih berdasarkan "political trade off" atau tukar-menukar politik, bukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan track record.
2. Mahalnya Biaya Politik "Tidak ada politik yang tidak ada koruptornya. Kalau Anda tanya ke saya, sebut satu per satu partai, siapa koruptornya? Saya hafal di luar kepala," ungkap Mahfud. Mahalnya biaya kampanye memaksa politisi mencari dana melalui cara-cara yang tidak sehat.
3. Sistem Proporsional Terbuka yang Bermasalah Sistem pemilu saat ini memungkinkan munculnya "orang-orang kagetan" - mereka yang menang hanya karena punya uang banyak atau popularitas tanpa kompetensi.
Independensi KPU Perlu penegasan independensi KPU dengan jaminan anggaran yang tidak bisa ditawar-tawar, plus audit menyeluruh terhadap sistem IT pemilu seperti CKAP yang belum pernah diaudit.
Pendanaan Partai Politik Negara harus mendanai partai politik secara transparan untuk menghindari pencarian "dana liar" dari swasta. Mahfud menyebut angka sekitar 3 triliun per tahun per partai yang memiliki kursi DPR.
Sistem Pemilu Tertutup Kemungkinan kembali ke sistem proporsional tertutup (nomor urut) untuk menghindari dominasi kandidat bermodal besar tanpa kualitas.
Mahfud mengulas kasus mantan Mendikbud Nadiem Makarim yang kini menjadi tersangka korupsi Chromebook sebagai contoh kesalahan pemilihan menteri. Meski dinilai bersih dan pintar, Nadiem tidak memiliki track record di bidang pendidikan dan tidak memahami birokrasi pemerintahan.
"Selama menjadi menteri, dia tidak pernah sekalipun datang ke kampus perguruan tinggi, kecuali sekali ke UI untuk melantik saja," ungkap Mahfud.
Mahfud optimis dengan arah reformasi politik di era Prabowo, terutama setelah melihat respons cepat terhadap demonstrasi dan keberanian melakukan reshuffle besar-besaran. "Pak Prabowo sudah mulai lepas dari penyanderaan politik dan mulai menempatkan orang yang lebih tepat di posisinya," katanya.
Reshuffle kabinet menjadi momentum penting bagi reformasi politik yang lebih mendasar. Keberhasilan langkah ini akan menentukan apakah Indonesia bisa keluar dari siklus politik transaksional menuju sistem politik yang lebih meritokratis dan bersih.
Reformasi politik era Prabowo diharapkan dapat menghasilkan sistem yang mengutamakan kompetensi dibanding koneksi, transparansi dibanding korupsi, dan kepentingan rakyat dibanding oligarki politik. (*)