Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tuntutan 17+8 Sampai ke Presiden Prabowo: "Masuk Akal dan Bisa Dilakukan"

Rahma Nur Anisa • Selasa, 16 September 2025 | 02:00 WIB

Dokumen Tuntutan Publik Berhasil Disampaikan Langsung kepada Presiden dalam Pertemuan di Hambalang
Dokumen Tuntutan Publik Berhasil Disampaikan Langsung kepada Presiden dalam Pertemuan di Hambalang

BLITAR KAWENTAR - Gerakan tuntutan 17+8 yang diinisiasi oleh sejumlah influencer dan aktivis berhasil mencapai momentum penting ketika dokumen mereka sampai ke tangan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan di Hambalang pada akhir pekan lalu, Presiden memberikan respons positif terhadap beberapa poin tuntutan, terutama pembentukan tim investigasi independen.

Jurnalis senior Dandhy Laksono mengungkapkan kronologi bagaimana dokumen 17+8 bisa sampai ke Presiden.

Baca Juga: Heboh! Sertifikat Elektronik Bisa Di-hack? BPN Jawab Tegas soal Keamanan Data

Awalnya, ia diundang bersama sejumlah pimpinan media untuk menghadiri serangkaian kegiatan Presiden di Hambalang, bukan untuk wawancara khusus.

"Saya secara spesifik menyampaikan kepada Sekretaris Kabinet bahwa kami perlu menyampaikan tuntutan publik, terutama tuntutan 17+8 yang sedang populer," ungkap Dandhy. Setelah menunggu berjam-jam, akhirnya pada pukul 23.30 malam, mereka mendapat kesempatan merekam percakapan dengan Presiden selama sekitar 20 menit.

Sekretaris Kabinet Tedi Indrawijaya bahkan mencetak dokumen 17+8 dan menyerahkannya langsung kepada Presiden saat sesi tanya jawab berlangsung.

Baca Juga: Bahaya di Balik Layar Roblox: Mengapa Pemerintah Berencana Memblokir?

Presiden Prabowo memberikan tanggapan yang dinilai positif terhadap tuntutan tersebut. Secara khusus, ia menyatakan bahwa pembentukan tim investigasi independen "sangat bisa dan masuk akal." Namun, Presiden juga menilai ada bagian-bagian yang masih bersifat normatif dan perlu dibuat lebih spesifik.

Tim investigasi independen ini menjadi salah satu poin paling krusial mengingat masih banyaknya demonstran yang ditahan, sekitar 3.000 orang, dengan 55 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tuntutan ini bertujuan memastikan proses hukum yang adil dan transparan bagi para demonstran non-anarkis.

Dokumen 17+8 disusun oleh belasan orang, termasuk aktivis kebijakan publik dan influencer dari berbagai bidang.

Baca Juga: Ganti Sertifikat Hijau Jadi E-Certificate? Ternyata Bisa Ditunggu, Begini Caranya!

Proses perumusannya memang terbilang singkat karena merespons situasi darurat, namun telah melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga seperti LBH.

Gerakan ini menghadapi kritik karena dianggap sebagai "gerakan influencer" yang tidak mewakili aspirasi masyarakat luas. Namun, para penggagas membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan berbagai lapisan masyarakat.

"Ini bukan produk belasan influencer yang duduk bareng lalu membuat produk untuk Indonesia. Ini sudah dibicarakan dengan organisasi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat," tegas salah satu penggagas.

Para penggagas tuntutan 17+8 mengaku menghadapi serangan personal yang intens. Berbagai kesalahan masa lalu mereka dibesar-besarkan sebagai upaya mendiskreditkan gerakan. Dandhy Laksono menyebut ini sebagai taktik "kill the messenger" yang biasa digunakan ketika substansi tuntutan sulit dibantah.

Baca Juga: Bikin Heboh! BPN Tegaskan Tak Pernah Produksi Girik, Publik Makin Bingung

"Siapa yang tidak mau DPR bersih? Siapa yang tidak mau transparansi? Karena tidak bisa mengkritik substansinya, yang diserang adalah pembawa pesannya," ujar Dandhy.

Para penggagas menegaskan bahwa dokumen 17+8 adalah "living document" yang terbuka untuk perbaikan dan penyempurnaan. Mereka mengakui ada masukan valid tentang perlunya indikator yang lebih terukur agar tuntutan tidak hanya berhenti sebagai seruan moral.

"Justru sekarang ini tidak boleh berhenti. Mari membuat tuntutan ini menjadi lebih terukur sehingga bisa diikuti perkembangannya," kata Dandhy.

Baca Juga: RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Masih Kekurangan Tenaga Dokter Spesialis, Khususnya Posisi Ini

Keberhasilan menyampaikan tuntutan 17+8 ke Presiden memberikan angin segar bagi gerakan ini. Namun, para penggagas menekankan bahwa ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari proses pengawalan yang lebih panjang.

Dandhy berharap semakin banyak anak muda yang terlibat dalam percakapan politik dan pembentukan kebijakan publik. "Politik bukan urusan elit semata, tapi menyangkut kehidupan kita dari lahir hingga meninggal," tegasnya.

Dengan momentum yang ada, gerakan 17+8 kini memasuki fase baru: memastikan tuntutan mereka ditindaklanjuti dengan konkret oleh pemerintah dan DPR. (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Tuntutan 17 plus 8 #dpr #Presiden Prabowo #dandhy laksono #tuntutan masyarakat