Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Roy Suryo Datangi Bareskrim, Desak Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Kembali

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Kamis, 9 Oktober 2025 | 23:20 WIB
Roy Suryo Datangi Bareskrim, Desak Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Kembali
Roy Suryo Datangi Bareskrim, Desak Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Kembali

BLITAR - Pakar telematika Roy Suryo kembali membuat langkah mengejutkan. Ia bersama tim hukumnya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 6 Oktober 2025, untuk meminta agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibuka kembali.

Kedatangan Roy Suryo tidak sekadar simbolik. Ia datang membawa surat resmi yang ditujukan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, lengkap dengan salinan ijazah Jokowi yang disebut telah dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Langkah ini menandai babak baru dalam polemik panjang seputar keaslian dokumen pendidikan kepala negara.

Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Lagi

Ketua tim hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menyebut laporan yang mereka ajukan berkaitan langsung dengan pasal 263 KUHP tentang dugaan pemalsuan surat. Menurutnya, ada kejanggalan hukum dalam keputusan penyidik yang menghentikan perkara itu melalui surat keputusan resmi.

“Kami mempertanyakan dasar hukum penghentian penyelidikan ini, karena menurut kami masih ada bukti dan indikasi yang layak diuji kembali,” ujar Khozinuddin di hadapan awak media.

Sebelumnya, kasus ijazah Jokowi memang sempat menyedot perhatian publik. Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Johan Dani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Hasil Uji Forensik Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Dalam konferensi pers sebelumnya, Brigjen Johan Dani menjelaskan bahwa dokumen pembanding dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan ijazah Jokowi identik dan berasal dari sumber yang sah.

“Berdasarkan hasil laboratorium forensik, ijazah tersebut dinyatakan asli setelah kami cocokkan dengan dokumen milik rekan seangkatan Presiden di Fakultas Kehutanan UGM,” terang Johan Dani.

Hasil ini diperkuat oleh penyerahan dokumen resmi dari pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah legalisasi yang dinilai memenuhi standar administrasi akademik.

Baca Juga: Disnakkan Pastikan Stok Vaksin PMK di Kabupaten Blitar Aman

Namun demikian, Roy Suryo tetap bersikukuh bahwa terdapat kejanggalan pada dokumen tersebut. “Kami yakin 99,99 persen ijazah itu tidak asli,” tegasnya.

Kasus Laporan Balik Jokowi Masih Berjalan di Polda Metro Jaya

Sementara itu, di sisi lain, kasus laporan balik Jokowi terhadap sejumlah pihak yang menuding ijazahnya palsu masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Laporan itu diajukan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025, dengan tudingan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong terkait isu ijazah palsu.

Perkara tersebut mengacu pada pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga awal Oktober 2025, penyidikan kasus ini sudah berjalan lebih dari lima bulan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Ti Fauzia Tiasuma atau dokter Tiva, yang turut disebut dalam laporan.

Polemik Ijazah Jokowi Masih Panas

Publik menilai langkah Roy Suryo kali ini sebagai upaya politik dan hukum yang berani, di tengah status hukum yang belum sepenuhnya tuntas.

Beberapa pengamat menilai, polemik ijazah Jokowi bukan hanya soal dokumen akademik, melainkan juga ujian terhadap transparansi lembaga negara dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Meski hasil forensik Polri sudah menegaskan keaslian dokumen, Roy Suryo tetap tidak mundur dan berjanji akan menempuh jalur hukum hingga tuntas.

“Tujuan kami bukan menyerang pribadi Presiden, tapi menegakkan kebenaran,” ujar Roy.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Bareskrim Polri terkait permintaan pembukaan kembali kasus tersebut. Namun sumber internal menyebut, setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Nyekar di Makam Bung Karno, Gubernur Jatim Khofifah Tanggapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat

Kasus ini pun kembali menjadi perbincangan panas di media sosial, dengan tagar #IjazahJokowi dan #RoySuryo sempat masuk daftar trending topic di platform X (Twitter).

Apakah Polri akan membuka kembali kasus ini atau tetap pada hasil penyelidikan sebelumnya? Publik kini menunggu langkah hukum selanjutnya dari dua kubu yang sama-sama mengklaim berada di sisi kebenaran.

Yamaha Filano.
Yamaha Filano.
Editor : Anggi Septian A.P.
#roy suryo #ijazah jokowi #Ahmad Khozinuddin #jokowi