Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Roy Suryo Klaim Temuan Baru, Desak Bareskrim Buka Lagi Kasus Ijazah Jokowi

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Kamis, 9 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Roy Suryo Klaim Temuan Baru, Desak Bareskrim Buka Lagi Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Klaim Temuan Baru, Desak Bareskrim Buka Lagi Kasus Ijazah Jokowi

BLITAR - Polemik seputar dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke publik. Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama tim hukumnya datang ke Bareskrim Polri dengan membawa apa yang mereka sebut sebagai bukti baru.

Roy mengklaim, salinan ijazah Jokowi yang diterimanya langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kemiripan hingga 99,9 persen dengan dokumen yang sebelumnya ia sebut palsu.

Langkah Roy Suryo itu sontak memanaskan kembali isu yang sempat mereda sejak pertengahan tahun. Ia mendesak agar Bareskrim Polri membuka ulang penyelidikan kasus ijazah Jokowi, yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memiliki unsur pidana oleh penyidik.

Roy Suryo: Bukti Baru Identik dengan Ijazah Lama

Dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Roy Suryo mengaku telah menerima salinan ijazah Jokowi yang dilegalisasi resmi oleh KPU. Menurutnya, dokumen itu sama persis dengan ijazah yang pernah ia teliti secara ilmiah dan hasilnya disebut palsu. “Kami mendapatkan salinan dari KPU, dan setelah diperiksa ternyata identik. Artinya, ijazah yang dipegang KPU juga tidak asli,” tegas Roy.

Ia juga menyinggung pernyataan mantan Kabareskrim Susno Duadji yang menyebut bahwa penyidikan di Polda Metro Jaya sebaiknya dihentikan sampai keaslian ijazah Jokowi benar-benar dibuktikan. Roy menilai, dengan adanya bukti baru ini, dasar hukum penghentian perkara pada Mei lalu perlu dievaluasi kembali.

Roy mengklaim temuan tersebut sudah dimasukkan dalam buku setebal 700 halaman berjudul Jokowi-SBY, di mana ia menyebut “99 persen ijazah Jokowi palsu.” Menurutnya, KPU harus bertanggung jawab karena telah melegalisasi dokumen yang dianggap tidak valid.

Projo: Bukti Roy Justru Perkuat Keaslian Ijazah Jokowi

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menilai klaim Roy Suryo tidak berdasar. Ia menyebut, legalisasi ijazah justru menegaskan bahwa dokumen tersebut memiliki salinan asli yang sah. “Kalau dilegalisir, artinya kan ada ijazah aslinya. Justru itu membuktikan keaslian, bukan sebaliknya,” kata Freddy.

Freddy juga menuding bahwa langkah Roy dan timnya sarat dengan motif politik. “Isu ijazah ini sudah berlangsung bertahun-tahun, dan selalu muncul menjelang momentum politik penting. Kalau tidak ada kepentingan politik, untuk apa terus dihidupkan?” ujarnya.

Menurut Freddy, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap UGM sebagai universitas penerbit ijazah, para saksi seangkatan Jokowi, serta bukti dokumen pendukung lainnya. “Semua sudah diverifikasi. Hasilnya, ijazah Pak Jokowi asli. Jadi, tidak ada alasan membuka lagi penyelidikan,” tegasnya.

Baca Juga: Disnakkan Pastikan Stok Vaksin PMK di Kabupaten Blitar Aman

Pandangan Ahli Kepolisian: Penyidik Akan Menilai Bukti Baru

Dalam diskusi yang sama, Penasihat Ahli Kapolri, Arianto Sutadi, mengatakan bahwa penyidik akan tetap menerima dokumen apa pun yang diserahkan oleh pihak pelapor, termasuk dari Roy Suryo. Namun, keputusan untuk membuka kembali penyelidikan tetap bergantung pada hasil evaluasi penyidik Bareskrim.

“Kalau bukti baru itu relevan dan bisa memperkuat alat bukti sebelumnya, tentu akan dipertimbangkan. Tapi kalau ternyata tidak signifikan, penyelidikan bisa saja tidak dilanjutkan,” jelas Arianto. Ia menegaskan bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya masih berjalan dan belum ada perintah penghentian perkara.

Menurutnya, lambatnya perkembangan kasus di Polda Metro Jaya lebih disebabkan oleh gangguan teknis, termasuk maraknya aksi demo di sekitar kantor polisi yang menghambat kerja penyidik. “Setelah situasi kondusif, proses penyidikan akan dilanjutkan,” tambahnya.

Konteks Panjang Polemik Ijazah Jokowi

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sebenarnya telah bergulir sejak 2022. Sejumlah pihak, termasuk aktivis dan tokoh politik, sempat mempertanyakan keaslian dokumen kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun hasil forensik Mabes Polri kala itu menyatakan ijazah Jokowi asli dan identik dengan milik rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Meski demikian, Roy Suryo tetap bersikeras bahwa ada kejanggalan dalam dokumen tersebut. Ia menuding ada perbedaan tipografi, tanda tangan, hingga posisi stempel yang menurutnya menunjukkan indikasi pemalsuan.

Pihak istana sendiri telah berkali-kali membantah tudingan itu. Jokowi bahkan pernah menanggapi santai dengan menyebut bahwa isu tersebut sudah muncul sejak empat tahun lalu dan tidak lagi perlu ditanggapi serius.

Publik Menanti Kejelasan

Kini, masyarakat kembali menantikan langkah Bareskrim Polri. Apakah permintaan Roy Suryo akan membuat kasus ini dibuka kembali, atau justru memperkuat kesimpulan bahwa ijazah Jokowi memang sah secara hukum.

Sementara itu, di kalangan relawan Jokowi, muncul desakan agar kepolisian segera memberikan kepastian hukum terhadap status Roy Suryo dan timnya. “Kita jenuh dengan isu yang berulang. Segera tetapkan status hukumnya agar publik tidak terus dibingungkan,” ujar salah satu relawan.

Polemik ijazah Jokowi tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat. Antara klaim “bukti baru” dari Roy Suryo dan pernyataan resmi institusi negara, publik kini menunggu siapa yang pada akhirnya akan bisa membuktikan kebenaran di balik selembar ijazah itu.

Editor : Anggi Septian A.P.
#roy suryo #bareskrim polri #ijazah jokowi #KPU