BLITAR - Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan publik usai turun langsung meninjau penyerahan barang rampasan negara dari kasus tambang timah ilegal di Bangka Belitung.
Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Langkah Prabowo ini mendapat apresiasi dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam podcast “Terus Terang”, Mahfud menyebut tindakan presiden baru tersebut sebagai sinyal positif dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
“Itu bagus, artinya presiden turun langsung memulai eksekusi satu vonis dengan mengajak aparat penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Agung,” ujar Mahfud.
Ia menilai, keterlibatan langsung kepala negara penting untuk menumbuhkan efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor pertambangan.
Eksekusi Aset Raksasa
Prabowo hadir langsung di lokasi bersama Jaksa Agung dan sejumlah pejabat tinggi negara.
Dalam kegiatan itu, enam unit smelter hasil sitaan diserahkan kepada negara sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan.
“Ini langkah konkret. Dulu vonisnya sudah ada, tapi baru sekarang dieksekusi,” ujar Mahfud.
Ia menyinggung kasus Harfin Moes, yang sebelumnya divonis bersalah dalam perkara korupsi timah dan hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara.
Menurut Mahfud, nilai kerugian negara dalam kasus tersebut tidak hanya dari uang dan aset fisik, tetapi juga kerusakan lingkungan yang luar biasa.
“Totalnya 300 triliun itu bukan angka sembarangan. Ada hitungan ilmiah di situ,” jelasnya.
Rincian Kerugian Negara
Mahfud menjelaskan, pengadilan mengacu pada perhitungan yang dibuat oleh ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Kerugian lingkungan dihitung oleh Prof. Bambang Hero dan Prof. Basuki Wasis, dua guru besar yang sudah berkali-kali dipakai pengadilan,” ujar Mahfud.
Ia memaparkan, kerugian negara terdiri atas tiga komponen utama:
Sewa alat tambang ilegal senilai Rp2,2 triliun.
Pembayaran bijih timah ilegal sebesar Rp26,6 triliun.
Kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun.
“Kalau dikalkulasi, totalnya memang Rp300 triliun. Itu sudah diverifikasi lewat proses hukum,” ujarnya menegaskan.
“Langkah Bagus, Tapi Berat”
Meski memberi apresiasi, Mahfud mengingatkan bahwa perjuangan melawan mafia tambang tidak akan mudah.
Menurutnya, sektor ini dikuasai jaringan kuat yang melibatkan pejabat, pengusaha, hingga aparat di lapangan.
“Langkah Prabowo bagus, tapi pasti berat. Karena banyak orang besar yang bermain di sana,” kata Mahfud.
Ia berharap, pemerintah tidak berhenti pada eksekusi simbolis, melainkan menindak seluruh aktor di baliknya.
Mahfud juga menekankan pentingnya transparansi publik dalam mengelola hasil sitaan dan pemulihan aset.
“Kalau masyarakat tahu ke mana uang dan aset itu dikembalikan, kepercayaan pada pemerintah akan tumbuh,” tambahnya.
Dukungan Publik Meluas
Langkah Prabowo langsung mendapat dukungan luas di media sosial.
Warganet memuji presiden yang turun langsung ke lapangan, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan dari balik meja.
“Baru kali ini presiden hadir di lokasi rampasan korupsi. Salut buat Prabowo,” tulis akun @timahwatch di X.
Sementara akun lain menulis, “Semoga bukan seremonial saja. Rakyat ingin lihat koruptor besar benar-benar dibongkar.”
Pengamat hukum dari Universitas Airlangga, Dr. Erni Wibisono, menilai tindakan Prabowo menunjukkan gaya kepemimpinan yang tegas dan simbolik.
“Prabowo ingin menegaskan bahwa era baru dimulai dengan keberanian menghadapi mafia ekonomi,” ujarnya.
Namun, Erni juga mengingatkan bahwa tindakan simbolik harus diikuti penegakan hukum yang konsisten.
“Kalau tidak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” katanya.
Babak Baru Pemberantasan Korupsi
Langkah Prabowo ini disebut-sebut sebagai awal era baru perang melawan korupsi tambang.
Mahfud menilai, momentum ini tidak boleh dilewatkan.
“Kalau ini diteruskan, saya optimistis bisa jadi titik balik. Tapi kalau berhenti di tengah jalan, ya, percuma,” ujar Mahfud menutup pernyataannya.
Kini publik menunggu: apakah pemerintah benar-benar akan membuka semua lapisan kasus tambang timah Rp300 triliun itu, atau hanya berhenti pada simbolisasi di awal masa jabatan.
Editor : Anggi Septian A.P.