BLITAR - Polemik mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus bergulir.
Namun Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan, seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Mutasi ini untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi agar program pemerintahan berjalan optimal,” katanya.
Baca Juga: Dirjen PSKP Dorong Restorative Justice dalam Penanganan Konflik Pertanahan di Jawa Timur
Menurutnya, jauh sebelum pelantikan dilakukan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh OPD.
Bahkan, dia juga telah membuka ruang bagi wakil wali kota untuk memberi masukan terkait daftar nama pejabat.
“Saya sudah tawarkan ke Bu Wawali untuk memberi saran. Kalau mau kirim nama, bisa lewat surat atau WA,” ujarnya.
Mas Ibin menjelaskan, permintaan daftar nama pejabat yang akan dimutasi oleh Wawali tidak dapat diberikan karena formasi jabatan belum resmi.
“Itu demi menjaga kondusifitas agar tidak menimbulkan spekulasi,” jelasnya.
Dia menegaskan, mutasi ini tidak ada kepentingan politik atau pribadi.
Baca Juga: “Tidak Ada yang Peduli Padamu dan Itu Kabar Baik
“Ini murni profesional dan bagian dari upaya memperkuat sistem kerja ASN,” katanya.(sub)