Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sepanjang 2025, Jumlah Pemilih Baru di Kota Blitar Bertambah Ribuan

M. Subchan Abdullah • Kamis, 11 Desember 2025 | 17:15 WIB

 

 

Sepanjang 2025, Jumlah Pemilih Baru di Kota Blitar Bertambah Ribuan
Sepanjang 2025, Jumlah Pemilih Baru di Kota Blitar Bertambah Ribuan

BLITAR - Jumlah warga yang memiliki hak pilih di Kota Blitar terus bergerak naik. Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan IV tercatat 122.373 pemilih.

Jumlah pemilih tersebut naik dibandingkan data pada triwulan III yang tercatat 121.856 pemilih. Ada kenaikan 517 pemilih baru. Pada rekapitulasi triwulan III lalu, jumlah pemilih bertambah 1.280 pemilih.

“Kenaikan itu disebabkan oleh beberapa faktor. Terutama munculnya pemilih baru berusia 17 tahun yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Komisioner KPU Kota Blitar, Dwi Hesti Ermono, Rabu (10/12/2025).

Kenaikan jumlah pemilih triwulan IV Kota Blitar itu telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi pada Senin (8/12/2025). Total 122.373 pemilih terdata. “Jumlah pemilih perempuan masih lebih banyak dari laki-laki. Perinciannya, 59.757 pemilih laki-laki, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 62.616,” jelasnya.

Selain tambahan dari pemilih baru, kenaikan juga dipengaruhi oleh faktor adanya warga yang pindah masuk. Seperti dari luar daerah, lalu pindah menjadi warga Kota Blitar. Hasil rekapitulasi ini telah dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 743 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur Triwulan IV Tahun 2025.

“Pemutakhiran berkelanjutan telah dilakukan secara berkesinambungan melalui koordinasi  dengan sejumlah pihak terkait. Lalu, pemeriksaan secara administrasi dan fakta di lapangan guna memastikan data tetap terjamin, akurat, dan mutakhir,” tandasnya.

Data pemilih ini akan terus berubah sesuai dengan kondisi di lapangan. Yang pasti selalu ada penambahan dari pemilih baru berusia 17 tahun yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Pemutakhiran data pemilih terus dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan keakuratan data. (sub/c1/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#hak pilih #triwulan IV #Pemutahiran data pemilih #Kota Blitar