MADIUN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang Jawa Timur. Kali ini, sorotan tertuju pada Kota Madiun setelah Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK Madiun Maidi pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 15 orang, termasuk Maidi, yang selama ini dikenal sebagai figur birokrat berpengalaman dengan citra tata kelola pemerintahan yang baik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT KPK Madiun Maidi diduga berkaitan dengan praktik penerimaan uang jatah proyek atau fee proyek, serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Tim penindakan KPK bergerak sejak Minggu malam (18/1/2026) dan melakukan penyelidikan tertutup sejak Senin pagi sebelum akhirnya mengamankan para pihak yang diduga terlibat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Meski belum dirinci secara detail, nilai uang yang disita disebut mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah kewenangan KPK.
OTT Kedua KPK di Awal 2026
OTT di Madiun ini menjadi penindakan kedua yang dilakukan KPK dalam kurun waktu kurang dari dua pekan di awal tahun 2026. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Kasus OTT KPK Madiun Maidi terasa ironis jika melihat rekam jejak Kota Madiun di bawah kepemimpinan Maidi pada periode sebelumnya. Pada masa jabatan pertamanya, 2019–2024, Kota Madiun justru dikenal sebagai salah satu daerah dengan komitmen antikorupsi yang kuat.
Pernah Raih Penghargaan Integritas dari KPK
Pada tahun 2022, Kota Madiun meraih penghargaan sebagai pemerintah kota dengan nilai integritas terbaik secara nasional melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK. Saat itu, Kota Madiun mencatatkan nilai SPI sebesar 83,00 dan berhak menerima piagam penghargaan.
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK kala itu, Firli Bahuri, kepada Maidi dalam sebuah acara di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Desember 2022. Dalam kesempatan tersebut, Maidi menyampaikan rasa syukur dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberantas korupsi. Ia bahkan menyebut pemerintahan yang bersih dan berwibawa sebagai syarat utama terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Namun, kurang dari satu tahun setelah dilantik kembali sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2025–2030, nama Maidi justru terseret dalam pusaran OTT KPK Madiun Maidi yang menyita perhatian publik secara nasional.
Rekam Jejak Panjang Maidi
Maidi lahir pada Mei 1961 dan dikenal sebagai politikus sekaligus mantan birokrat tulen. Ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun selama dua periode, yakni 2019–2024 dan 2025–2030. Kariernya bermula dari dunia pendidikan. Maidi pernah menjadi guru geografi di SMAN 1 Madiun, kemudian menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Madiun.
Setelah itu, ia beralih ke birokrasi pemerintahan dan menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, hingga Sekretaris Daerah Kota Madiun selama hampir satu dekade. Di luar pemerintahan, Maidi juga aktif di berbagai organisasi seperti PGRI, Korpri, dan Pramuka Kwarcab Madiun.
Kini, perjalanan panjang karier birokrasi dan politik Maidi berada di titik krusial. Publik menantikan keputusan KPK dalam 24 jam ke depan, sekaligus menunggu kejelasan arah penegakan hukum dalam kasus yang kembali mengguncang dunia pemerintahan daerah ini.
Editor : Dyah Wulandari