MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Kota Madiun dan menyeret nama Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam OTT KPK Madiun Maidi ini, tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 15 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Informasi tersebut disampaikan dalam siaran breaking news dan dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Melalui pesan singkat, Budi menyatakan bahwa operasi berlangsung pada Senin (19/1/2026) dan merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Madiun, Jawa Timur.
“Benar, hari ini, Senin, 19 Januari 2026, tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo.
Dalam OTT KPK Madiun Maidi tersebut, sembilan orang dilaporkan telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Sementara enam orang lainnya masih berada di Madiun dan menjalani pemeriksaan awal.
Dugaan Fee Proyek dan Pengelolaan Dana CSR
KPK mengungkapkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi berupa penerimaan fee proyek atau yang kerap disebut V proyek, serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi Prasetyo.
Meski demikian, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita maupun dari siapa uang tersebut berasal. KPK juga belum mengungkap proyek apa saja yang diduga menjadi objek fee maupun sumber dana CSR yang tengah diselidiki.
Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 15 orang yang diamankan dalam OTT KPK Madiun Maidi, sebanyak sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta pada hari yang sama. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK guna mendalami peran masing-masing pihak.
Sementara itu, enam orang lainnya masih berada di Madiun dan menjalani pemeriksaan di bawah pengawasan aparat kepolisian. Hingga kini, identitas lengkap para pihak yang diamankan selain Wali Kota Madiun belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
KPK Masih Dalami Perkara
Hingga Senin malam, KPK belum menggelar konferensi pers resmi terkait OTT tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus OTT KPK Madiun Maidi langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif. Apalagi, Kota Madiun selama ini dikenal tengah gencar melakukan pembangunan, termasuk pengembangan kawasan kota dan proyek infrastruktur yang melibatkan peran pihak swasta melalui skema CSR.
Publik Menanti Kejelasan
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK untuk mengungkap secara terbuka kronologi OTT, konstruksi perkara, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Penetapan status hukum Maidi dan pihak lain akan menjadi penentu arah penanganan kasus yang kembali mengguncang pemerintahan daerah di Jawa Timur ini.
OTT di Madiun menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi dan sekaligus menjadi ujian komitmen pemberantasan korupsi di awal tahun 2026.
Editor : Dyah Wulandari