Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

Program Bangun Desa Dimulai 2026, Dedi Mulyadi Ingin Serap Tenaga Kerja Lewat Pembangunan Jalan Beton

Ratna Anggi Puspita Sari • Rabu, 15 Juli 2026 | 14:20 WIB
Pemprov Jawa Barat akan membangun jalan desa berbasis swadaya mulai 2026 untuk mempercepat pembangunan sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.
Pemprov Jawa Barat akan membangun jalan desa berbasis swadaya mulai 2026 untuk mempercepat pembangunan sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.

 

BLITAR KAWENTAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan program pembangunan desa secara langsung mulai tahun 2026 sebagai bagian dari strategi mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Program tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan desa dengan sistem swadaya yang melibatkan warga setempat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pemerintah provinsi ingin menghadirkan pola pembangunan yang tidak hanya menghasilkan infrastruktur berkualitas, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat desa.

Baca Juga: Rumput Alun-Alun Kota Blitar Butuh Dua Pekan Pulih Usai Blitar Djadoel 2026, DLH Bakal Batasi Akses Pengunjung

Melalui program tersebut, pembangunan jalan desa akan menggunakan teknologi dan material yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara proses pengerjaannya melibatkan masyarakat sekitar dengan sistem gotong royong yang tetap disertai pemberian upah.

Menurut Dedi, pembangunan jalan desa akan menggunakan konstruksi beton agar memiliki daya tahan lebih lama dibandingkan jalan biasa.

Pemprov Jawa Barat akan menyediakan bahan baku, teknologi, serta pendampingan teknis sehingga kualitas pembangunan tetap memenuhi standar.

Baca Juga: 2 SMP Negeri di Kota Blitar Masih Kekurangan Siswa Baru, Pendaftaran Tetap Dibuka hingga Kuota Terpenuhi

 Sementara masyarakat desa menjadi pelaksana utama pekerjaan di lapangan.

Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok sekaligus meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap fasilitas yang dibangun.

Berbeda dengan kerja bakti pada umumnya, program ini tetap memberikan kompensasi kepada warga yang terlibat dalam pembangunan.

Baca Juga: Polres Gandeng Inspektorat Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ngadirenggo

Dedi menegaskan konsep gotong royong tidak berarti masyarakat bekerja secara sukarela tanpa penghargaan.

Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk membayar tenaga kerja lokal sehingga pembangunan juga menjadi sumber penghasilan baru bagi warga desa.

Menurutnya, langkah ini akan mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa karena anggaran pembangunan langsung dinikmati oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Cerita Reforma Agraria di Penajam Paser Utara, Solusi Bank Tanah Atasi Sengketa Lahan dan Dukung Pembangunan IKN

Selain memperbaiki akses transportasi, pembangunan jalan desa diyakini akan mempercepat distribusi hasil pertanian, peternakan, hingga usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian pedesaan.

Jalan yang lebih baik juga akan mempermudah akses masyarakat menuju sekolah, fasilitas kesehatan, maupun pusat perdagangan sehingga aktivitas ekonomi dapat berkembang lebih cepat.

Dedi berharap pembangunan infrastruktur berbasis swadaya mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Jawa Barat.

Baca Juga: Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat jenjang SD di Kota Blitar, Pemkot Blitar: Juli Ditarget Rampung

Program pembangunan desa menjadi bagian dari kebijakan Pemprov Jawa Barat untuk mengarahkan anggaran pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah mengurangi berbagai kegiatan yang dinilai kurang prioritas dan mengalihkan anggarannya ke sektor pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Menurut Dedi, pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan proyek fisik, tetapi juga harus menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Baca Juga: Dispendik Kabupaten Blitar Soroti Kepala Sekolah Kurang Proaktif, SDN Ringinrejo 3 Terancam Merger karena Minim Siswa Baru

Melalui program ini, Pemprov Jawa Barat berharap pembangunan tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan, tetapi menjangkau seluruh desa secara bertahap.

Dengan dukungan teknologi dari pemerintah provinsi dan partisipasi aktif masyarakat, pembangunan jalan desa diharapkan berjalan lebih cepat, berkualitas, sekaligus mampu menggerakkan perekonomian lokal.

Dedi optimistis pendekatan tersebut akan menjadi salah satu motor pemerataan pembangunan di Jawa Barat pada 2026.

Baca Juga: SMAN Kanigoro Belum Jadi Prioritas, Dispendik Jatim Ungkap Syarat Ketat Pembangunan Sekolah Negeri dan Pastikan Lulusan SMP Harus Overload

Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya desa yang lebih maju, produktif, dan sejahtera.

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
APBD Jawa Barat 2026 Bangun Desa Jawa Barat Jalan Desa infrastruktur desa dedi mulyadi