Sanggah Data Desil 9 atau 10, Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP

JAKARTA - Sanggah data desil bisa dilakukan masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonomi keluarganya tidak sesuai dengan data pemerintah. Warga yang tercatat dalam desil 9 atau 10, tetapi mengalami perubahan pendapatan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, atau kondisi tempat tinggal, dapat mengajukan pembaruan.
Data desil digunakan untuk menggambarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan keluarga dalam basis data sosial ekonomi pemerintah. Pengelompokan tersebut terdiri atas 10 kelompok, mulai desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 sebagai kelompok tertinggi.
Karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah sewaktu-waktu, data yang sudah tidak sesuai dengan keadaan terbaru perlu diperbarui. Masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos atau meminta bantuan pemerintah desa dan kelurahan.
Baca Juga: Masuk Desil 10 Belum Tentu Kaya, BPS Ungkap Cara Penentuan Data DTSEN
Kapan Data Desil Perlu Disanggah?
Tidak semua perubahan kecil dalam kehidupan keluarga otomatis membuat desil berubah. Namun, masyarakat dapat mengajukan pembaruan apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi yang dianggap cukup signifikan.
Beberapa kondisi yang dapat menjadi alasan pengajuan antara lain perubahan pendapatan, pergantian pekerjaan, perubahan jumlah anggota keluarga, serta perubahan kondisi tempat tinggal.
Data keluarga yang tidak lagi sesuai dengan keadaan sebenarnya juga dapat diusulkan untuk diperiksa kembali. Tujuannya agar informasi yang digunakan pemerintah mencerminkan kondisi terbaru.
Meski demikian, pengajuan sanggahan bukan jaminan posisi desil langsung berubah. Data yang disampaikan harus melewati proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
Hasil pemeriksaan dapat membuat posisi desil turun, naik, atau tetap. Penentuan akhirnya bergantung pada hasil pemutakhiran data dan kondisi sosial ekonomi keluarga yang diverifikasi.
Cara Sanggah Data Desil Lewat HP
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Sebelum memulai, pastikan aplikasi yang digunakan berasal dari sumber resmi.
Beberapa data perlu disiapkan agar proses pengajuan berjalan lancar. Masyarakat dapat menyiapkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan KTP. Foto selfie juga perlu disiapkan apabila menjadi persyaratan dalam aplikasi.



