
BLITAR KAWENTAR - Masyarakat yang mendapati kategori desil kesejahteraannya di aplikasi Cek Bansos tidak sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi sebenarnya dapat mengajukan usulan pembaruan data Cek Bansos. Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi Kementerian Sosial dengan memilih fitur "usulan pembaruan data" sebelum mengajukan permohonan bantuan sosial.
Pembaruan data ditujukan bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat pada profil aplikasi Cek Bansos.
Desil merupakan kategori yang menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang menemukan profilnya berada pada desil 6 hingga 10, tetapi merasa kondisi sosial dan ekonominya seharusnya berada pada desil 6 atau di bawahnya, diarahkan untuk mengajukan pembaruan data.
Pengajuan pembaruan tidak berarti perubahan desil akan langsung terjadi. Setelah permohonan dikirimkan melalui aplikasi, petugas disebut akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan informasi yang disampaikan.
Masyarakat juga akan mendapatkan sejumlah pertanyaan ketika proses verifikasi dilakukan. Karena itu, pemohon diminta memberikan jawaban sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Perhatikan Data KTP dan Kondisi Ekonomi
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan KTP untuk keperluan kredit. Masyarakat perlu mengecek apakah KTP pernah dipinjam kerabat, tetangga, atau pihak lain untuk mengajukan kredit. Contoh yang adalah kredit mobil atau sepeda motor mewah. Selain itu, kepemilikan pinjaman bank juga diminta menjadi perhatian karena dapat memengaruhi status bantuan sosial.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat perlu memastikan informasi yang berkaitan dengan kondisi ekonominya benar. Jika terdapat persoalan atau ketidaksesuaian, masyarakat dapat menyampaikannya ketika proses pembaruan dan verifikasi data.
Setelah memilih fitur "usulan pembaruan data", pemohon tinggal menunggu petugas melakukan survei verifikasi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemohon juga diingatkan untuk menjawab pertanyaan petugas dengan jujur. Informasi yang diberikan saat verifikasi menjadi bagian dari proses pemeriksaan data.
Selain kondisi ekonomi, masyarakat yang mengajukan pembaruan melalui jalur desa atau kecamatan juga diminta memastikan dokumen kependudukannya sudah benar dan terbaru.



